Narasi Daily
•News & Politics
PEMBERIAN AMNESTI, ATAU REVISI UU ITE?
Dosen Universitas Syiah Kuala akhirnya diberi amnesti oleh Presiden Joko Widodo setelah ia mengkritik kampusnya sendiri pada 2019 lalu.
Ini jadi kali ketiga amnesti diberikan Jokowi. Salah satu kasus lainnya ialah amnesti yang diberikan kepada Baiq Nuril, terpidana kasus UU ITE.
Tapi ngomong-ngomong, apakah amnesti ini jadi solusi yang tepat? Padahal, kalau implementasi pada pasal-pasal karet di UU ITE bisa diminimalisasi, jangankan sampe amnesti. Pengusutan dilanjut aja enggak harus dilakukan deh kayaknya?
KOMENTAR
Latest Comment