Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan ruang bagi semua warga negara untuk memperjuangkan hak konstitusinya.
Lewat MK, setiap orang setara dan punya hak yang sama untuk menguji atau menggugat Undang-Undang yang dianggap bertentangan dengan prinsip keadilan hukum yang termaktub dalam UUD 45.
Mata Najwa menghadirkan cerita dari mereka, para penggugat Undang-Undang yang memperjuangkan keadilan lewat jalur konstitusional.
KOMENTAR
Latest Comment