Wujud Negara Hadir Berikan Penanganan dan Bangun Kolaborasi demi Keselamatan Bersama, PT Jasa Raharja Tegaskan Peran Melindungi Masyarakat Korban Kecelakaan

2 May 2025 19:01 WIB

thumbnail-article

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono Sumber: PT Jasa Raharja.

Penulis: Advertorial

Editor: Advertorial

Sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) penyelenggara asuransi sosial, PT Jasa Raharja terus mengukuhkan perannya sebagai perpanjangan tangan negara dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas. Lahir dari semangat gotong royong dan keadilan sosial, Jasa Raharja hadir sebagai jawaban atas tingginya angka kecelakaan di masa pascakemerdekaan dan kini menjadi salah satu pilar utama dalam sistem jaminan sosial Indonesia.

Tugas utama PT Jasa Raharja meliputi pemberian santunan kepada korban kecelakaan serta pengelolaan dana yang dikumpulkan dari masyarakat. Tugas ini dilaksanakan sesuai dengan UU No. 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang, dan UU No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Jasa Raharja adalah representasi konkret kehadiran negara yang hadir untuk memastikan korban kecelakaan dan keluarganya tidak berjalan sendiri. Kami terus melakukan berbagai upaya perbaikan dalam pemberian santunan agar lebih cepat, tepat, dan transparan, sehingga benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Upaya perluasan layanan dan transformasi kami lakukan secara berkelanjutan agar Jasa Raharja mampu menjalankan tugas dan perannya dengan lebih baik,” ujar Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan A. Purwantono.

Santunan Lebih Cepat, Lebih Responsif

Sepanjang tahun 2024, PT Jasa Raharja telah menyalurkan santunan senilai Rp3,10 triliun kepada lebih dari 150.908 korban kecelakaan lalu lintas. Dari jumlah tersebut, sebanyak 26.168 merupakan korban meninggal dunia, sedangkan 122.983 lainnya mengalami luka-luka.

Dalam kondisi darurat, kecepatan layanan menjadi krusial. Hingga akhir 2024, rata-rata waktu penyelesaian santunan tercatat hanya 14 menit sejak dokumen dinyatakan lengkap—jauh di bawah target waktu 55 menit. Untuk santunan korban meninggal dunia, proses penyelesaian saat ini rata-rata berlangsung selama 1 hari 8 jam, lebih cepat dari target maksimal dua hari.

Transformasi digital menjadi kunci pencapaian ini, termasuk melalui integrasi data kecelakaan secara daring dengan 34 Polda dan 508 Polres melalui IRSMS Polri, serta kerja sama dengan 2.684 rumah sakit di seluruh Indonesia.

“Kecepatan bukan semata urusan sistem, tapi soal empati. Di saat masyarakat mengalami masa-masa paling sulit, negara hadir melalui Jasa Raharja tanpa birokrasi yang berbelit,” tegas Rivan.

Kolaborasi Lintas Sektor untuk Keselamatan Nasional

Komitmen PT Jasa Raharja dalam memberikan layanan terbaik diperkuat melalui sinergi lintas sektor. Melalui Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL), Jasa Raharja bekerja sama dengan berbagai instansi, seperti Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah.

Hingga akhir 2024, tercatat 1.665 kegiatan FKLL telah dilaksanakan dengan 2.126 tindak lanjut dalam bentuk aksi nyata. Salah satunya adalah pemetaan titik rawan kecelakaan (black spot), yang berhasil menurunkan angka kecelakaan dan jumlah santunan hingga 56% di 64 titik pada 12 provinsi.

Selain itu, Jasa Raharja juga aktif dalam kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat, termasuk melalui penyusunan kurikulum nasional keselamatan lalu lintas bekerja sama dengan Korlantas Polri. Kurikulum ini ditujukan untuk jenjang pendidikan SD hingga SMA, dan telah mendapat persetujuan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Seluruh langkah ini merupakan bagian dari visi besar PT Jasa Raharja untuk menjadi perusahaan terpercaya dalam memberikan perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan, sekaligus menjadi penggerak utama dalam membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di Indonesia.

 

Topik:

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER