Di sebuah desa kecil di Bireuen, Aceh, sore itu tampak biasa saja. Langit bergelayut mendung tipis, angin mengalir pelan di antara celah-celah rumah panggung yang sunyi. R, lelaki 25 tahun kala itu, sedang menjaga kios miliknya. Seperti hari-hari sebelumnya, ia menjajakan barang-barang kebutuhan pokok, meladeni tetangga yang mampir, dan sesekali mengobrol kosong dengan rekan-rekan yang duduk di bangku kayu depan kios.
Namun dalam suasana damai yang semu itu, denyut ketegangan telah lama bersembunyi di balik langkah sepatu laras panjang. Di masa darurat militer tahun 2003, Aceh bukan lagi tanah bagi warganya—melainkan ladang operasi yang dikepung oleh kecurigaan dan senjata.
R paham betul bahwa ia tengah hidup di wilayah yang menjadi fokus operasi militer terbesar sejak Timor Timur. Presiden Megawati Soekarnoputri mengumumkan status darurat militer pada 19 Mei 2003, memobilisasi 30 ribu tentara dan 12 ribu polisi ke provinsi itu. Kampung-kampung berubah jadi pos penyekatan, dan desa-desa seperti tempat tinggal R menjadi ladang pengawasan dan represi. Semua itu dilakukan untuk satu tujuan: menumpas Gerakan Aceh Merdeka (GAM)
R mengingat betul bagaimana suara ledakan dan desing peluru tak lagi menjadi kabar dari kejauhan. “Dulu jalan ini tempat kami ngantar anak sekolah, belanja ke warung,” ujarnya. “Tapi hari itu, tank lewat depan rumah. Ada senjata berat, tentara berseragam, dan orang-orang yang tak kami kenal. Dunia yang kami kenal, hilang.”
Hari itu, beberapa pria berseragam mendekatinya. Dengan cepat, salah satu dari mereka meminta R menunjukkan kartu identitas. Ada beberapa orang lain di kios, tapi hanya R yang diperiksa. Ia tahu, dirinya telah lama dipantau. Tak ada perdebatan. KTP-nya disita dan ia diperintahkan mengambilnya ke pos militer esok harinya.
Namun yang ia temukan bukan kartu identitas, melainkan penyiksaan. Di pos itu, tubuhnya dipukul, ditendang, diikat, dan digantung. Ia tidak sendiri. Abangnya dan pamannya juga ditahan karena dicurigai sebagai anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Mereka menjalani interogasi tanpa jam, tanpa batas waktu.
Malam kedua penahanannya bertepatan dengan bulan purnama. Salah satu tentara menunjuk langit dan berkata dingin, "Lihatlah bulan purnama terakhir." Kalimat itu menancap seperti vonis yang belum dijatuhkan. R tak tahu apakah ia akan selamat. Setelah empat hari empat malam, ia akhirnya dilepaskan. Tempat kerjanya datang menyelamatkan, menyatakan ia bukan anggota GAM. Tapi sebagai gantinya, ia harus wajib lapor setiap hari selama setahun penuh.
Sejak itu, ketakutan menjadi teman sekasur. Ia memilih tidur di tempat kerja ketimbang di rumah sendiri. Masa muda tak lagi mengenal tongkrongan. Kedai kopi yang dulu jadi tempat berkumpul, kini tinggal kenangan. "Yang saya punya cuma harapan, dan itu pun saya simpan dalam-dalam," katanya. Yang tersisa hanya kabar kerabat yang hilang, ditangkap, atau dibunuh. Ia hidup menggenggam satu-satunya pepatah yang masih bisa memberi harapan: pat hujan hana pirang, pat prang hana reda—tidak ada hujan yang tak reda, tak ada perang yang tak berakhir.
Sekitar 24 kilometer dari tempat R tinggal, di kecamatan berbeda namun masih dalam wilayah Bireuen, malam ke-15 bulan itu bersinar terang. Purnama menggantung penuh, cahayanya menembus celah dinding kayu, menyusup ke sela-sela kehidupan A, perempuan muda yang malam itu hanya ingin mengobati anak bungsunya yang tengah sakit kulit.
Suaminya, yang selama ini hidup dalam kejaran, sempat pulang sore itu. Ia mengecas ponsel, duduk sebentar, lalu mengajak A masuk ke rumah. Tapi A menolak. Ia hendak menyiapkan timpan untuk camilan esok hari. “Saya pikir, kalau besok dia pulang lagi, ada yang bisa saya suguhkan,” kenangnya.
Namun malam itu berubah dalam sekejap.
Dentuman. Gonggongan anjing. Suara langkah tergesa. Suara tembakan. “AYAH! NAK!” teriak A. Anak-anaknya langsung berlarian memeluknya. Dari balik tembakan, terdengar suara-suara berteriak, “SUDAH DAPAT! INI RUMAHNYA!”
A berlari ke rumah pamannya, napasnya tercekat. “Sudah kena?” tanyanya dengan gemetar. Pamannya berusaha menenangkannya. Tapi harapan itu runtuh keesokan paginya. Kepala dusun datang membawa kabar: suaminya meninggal.
“Saya menangis tersedu-sedu,” kata A, suaranya pecah dalam wawancara. “Saya sangat harmonis dengan suami saya. Tingkat kayu untuk masak dia ambil. Air minum dia yang sajikan. Air mandi anak-anak pun dia yang ambil.”
Malam setelah kabar itu datang, A menggelar dua kasur kapuk. Kasur pengantin, kini untuk jenazah. Suaminya dan seorang rekan seperjuangannya dipulangkan dalam keadaan tak bernyawa. Tak ada yang berani datang. Hanya A, tiga anak kecil, dan kepala dusun yang bermalam bersama dua tubuh berdarah.
Suaminya adalah korban pertama yang gugur di kampung itu. A menjadi janda pertama karena konflik bersenjata. Setelah itu, pembunuhan demi pembunuhan menyusul.
Hidup A berubah drastis. Tiga tahun ia mengurung diri. “Saya cuma bisa nyapu, rawat anak. Takut. Trauma. Keluar rumah cuma kalau sangat perlu.” Untuk makan, ia bergantung pada apa pun yang ada. Kadang sedekah untuk anak yatim, yang ia bagi demi menyambung hidup.
“Dulu, lihat orang ramai datang aja saya langsung nangis,” katanya. Suatu hari dua orang datang untuk mendata korban konflik. Tapi A hanya terdiam. “Saya nggak tahu mereka siapa. Takut salah bicara. Takut ada apa-apa. Saya cuma bisa nangis.” Cerita itu baru bisa ia bagi dua dekade kemudian.
Namun luka itu tak berhenti padanya. Anak bungsunya, S, yang saat itu masih 15 bulan, tumbuh dalam ruang kosong yang tak pernah bisa benar-benar diisi. Ia hidup tanpa kenangan tentang sosok ayah.
"Kepergian ayah bukan karena sakit, tapi karena ditembak," katanya perlahan. Kalimat itu menjadi mantra pilu yang tak lepas dari ingatannya. Hari-hari ibunya diisi oleh kerja keras tak berujung: memetik daun pisang pagi hari, ke sawah siangnya. Semua demi memastikan anak-anaknya bisa makan dan bersekolah.
S belajar bahwa menjadi kuat berarti pura-pura tak terluka. Ibunya tak pernah menangis di depan mereka. “Ibu saya sosok yang kuat dan tegar,” katanya. Ia tahu bahwa tawa ibunya menyembunyikan duka yang tak sempat diproses.
Namun trauma tak selalu datang dalam bentuk air mata. Ia bisa menjelma jadi kemarahan. S mengaku pernah membenci TNI. Ia tak sanggup melihat seragam mereka. “Mereka bukan cuma aparat, tapi simbol dari kehilangan paling awal dalam hidup saya.”
Aceh dan Dua Wajah Kemerdekaan
Berbicara kemerdekaan, Aceh menyimpan dua wajah kenangan. Di satu sisi, ia adalah saksi sejarah yang menyulam kemerdekaan Republik dengan emas, doa, dan tenaga. Salah satu bukti abadi adalah pesawat pertama Republik Indonesia RI-001 Seulawah. Namun di sisi lain, ada rupa kekecewaan mendalam akan negara yang akhirnya melahirkan tekad melepaskan diri.
Keinginan Aceh untuk merdeka tak lahir dalam semalam. Ia tumbuh dari kesumat yang dipupuk negara. Janji keistimewaan yang pernah diucapkan saat republik baru berdiri justru dikhianati. Aceh dihapus dari peta politik sebagai daerah sendiri dan digabung ke dalam Provinsi Sumatra Utara. Pada 1953, amarah itu meledak lewat perlawanan Teungku Daud Beureueh yang memproklamasikan Aceh sebagai bagian dari Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII). Tapi alih-alih menyelesaikan masalah, negara justru membungkamnya, menyisakan ketenangan yang semu.
Selama bertahun-tahun, Aceh hidup dalam barisan janji yang tak pernah lunas. Kekayaan alamnya dieksploitasi, ketimpangan dibiarkan menganga. Tahun 1976, Hasan Tiro muncul dari pengasingan dan mendeklarasikan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) di pegunungan Pidie, bersama pemuda-pemuda Aceh yang menyimpan bara dalam dada. Itu menandai babak baru perlawanan Aceh, bukan lagi atas nama Islam seperti DI/TII, tapi atas nama identitas bangsa Aceh yang dianggap diinjak-injak.
Gerakan itu menyeruak ke akar rumput. GAM membangun simpati dan struktur perjuangan. Pemerintah pusat merespons dengan operasi militer. Skala konflik meluas, dan pada 1989, Aceh resmi ditetapkan sebagai Daerah Operasi Militer (DOM).
Di bawah status itu, pasukan dikirim dalam jumlah besar. Jalan-jalan desa dijaga, kampung-kampung disisir, dan aktivitas sipil dibayangi senjata. Laporan penyiksaan, penghilangan paksa, dan kekerasan seksual bermunculan. Tapi gerakan tak padam. Setelah status DOM dicabut pada 1998, GAM kembali menguat. Serangan bersenjata meningkat, tapi jalan damai yang coba dibangun oleh Presiden Abdurrahman Wahid tak pernah benar-benar menyentuh akar masalah.
Seperti kabut gelap yang jatuh, pada 19 Mei 2003, Presiden Megawati Soekarnoputri menetapkan Aceh dalam status darurat militer. Tak sampai satu jam setelah pernyataan dibacakan, 30 ribu tentara dan 12 ribu polisi bergerak dari Medan menuju Aceh. Ini menjadi pengerahan militer terbesar sejak Operasi Seroja di Timor Timur. Desa-desa dikepung patroli, jalan-jalan disekat, dan pos-pos pemeriksaan menjamur di setiap simpang.
Dalam setahun masa darurat, ribuan orang ditangkap. Komnas HAM mencatat lonjakan pelanggaran hak sipil dan kekerasan aparat. Beberapa warga ditemukan tewas di sungai atau dalam karung. Beberapa hilang dan tak pernah kembali. Konflik mengguncang sendi-sendi kehidupan. Seratus ribu orang mengungsi. Rumah-rumah ditinggalkan, sebagian dibakar. Kebun-kebun terbengkalai. Hewan ternak mati kelaparan. Anak-anak berhenti sekolah. Hidup tertahan dalam ketakutan yang panjang.
Situasi saat itu begitu mencekam. Pelanggaran hak asasi manusia terjadi di setiap jengkal tanah Aceh. Letnan Jenderal (Purn.) Bambang Darmono, eks Panglima Komando Operasi Terpadu Aceh, dalam wawancara dengan CNA Insider berkata jujur, “Selama konflik Aceh, banyak yang dilakukan GAM itu pelanggaran HAM. Bukan hanya TNI, polisi yang melakukan. Dua-duanya melakukan pelanggaran HAM. Sama, tidak ada bedanya.”
TNI memadati pemukiman masyarakat. Operasi terpadu membangun pagar betis di sekitar kampung, memblokade bantuan logistik masyarakat kepada GAM, dan memisahkan keduanya. Bantuan makanan pada pasukan GAM terputus. Siapa pun yang nekat memberi makan akan ditangkap, disiksa, bahkan keluarganya ikut dipenjara.
Bagi para pejuang di pedalaman, ini adalah pukulan telak. Logistik terputus, pasukan kelaparan, moral terguncang. Fauzan Azima, Panglima Wilayah Linge saat itu, merasakan langsung tekanan itu. “Kalau kita nggak makan, yang menyerah itu kan banyak karena nggak tahan lapar. Dua hari, tiga hari, udah nggak kuat. Jadi saya sendiri lebih banyak puasa, puasa Nabi Daud,” katanya.
Ia dan rekan-rekannya bertahan hidup di rimba Aceh, menyatu dengan alam. Daun-daunan, burung liar, hingga kijang menjadi makanan alternatif. “Saya sudah belajar mana yang bisa dimakan. Saya pecinta alam, jadi saya tahu bagaimana bertahan. Kawan-kawan juga ikut belajar. Menangkap ikan, ayam hutan, kijang. Semua jadi sumber makanan kami waktu itu,” tuturnya.
Putusnya logistik dari masyarakat tak membuat Fauzan bertekuk lutut. Justru dari sanalah ia menguatkan tekadnya. Sebab yang dipertaruhkan bukan sekadar tanah atau kekuasaan, tapi kedaulatan dan ruh Aceh itu sendiri. Ia mengutip petuah klasik: “Mate aneuk meupat jeurat, mate adat pat tamita.” Tapi Hasan Tiro menajamkannya jadi: “Mate aneuk meupat jeurat, mate adat gadoh merdeka.” Mati anak ada kuburnya. Tapi kalau adat yang mati, hilanglah kebebasan.
Pada masa itu, tidak semua pemuda Aceh mengangkat senjata. Ada yang memilih hidup untuk memperjuangkan hidup, menopang keluarga, dan mencoba tetap waras di tengah kekacauan. Konflik antara GAM dan TNI adalah perjalanan panjang, penuh riak dan luka. Namun, fase darurat militer menjadi bab yang paling membekas dalam ingatan banyak orang.
Cerita R, A, dan S hanyalah secuil dari potret luka kolektif rakyat Aceh di masa darurat militer. Saat negara memproklamasikan diri tengah menyelamatkan republik dari pemberontakan, sebagian warga justru menyaksikan kehancuran hidup mereka sendiri. Mereka tidak lahir dari medan tempur, tapi dari halaman rumah sendiri yang berubah jadi sasaran operasi. Yang hilang bukan hanya nyawa, tapi juga rasa percaya, dan pada akhirnya: masa depan yang patah.
Dua puluh tahun sudah berlalu. Damai memang telah ditandatangani. Jalan-jalan dibangun, gedung-gedung berdiri. Tapi bagi mereka, damai bukan berarti sembuh. Hanya hening.
A, R, dan S bukanlah satu-satunya. Di pelosok Aceh, ribuan warga menyimpan trauma yang tak bisa dibalut dengan pembangunan jalan atau gedung pemerintahan. Mereka hidup dengan kenangan yang membungkam, luka-luka batin yang tak terlihat, tapi terasa dalam setiap langkah dan pandangan kosong.
Negara mungkin telah menandatangani perjanjian damai dan membangun kembali infrastruktur yang hancur, tapi batin yang terjerembab tak tersentuh. Di balik euforia perdamaian, ada jiwa-jiwa yang patah namun tak pernah dijenguk. Pemulihan psikologis semestinya menjadi bagian dari agenda besar rekonsiliasi, bukan sekadar catatan kaki dalam dokumen kebijakan. Sebab perdamaian yang hanya menyembuhkan luka di permukaan tanpa merawat luka di dalam, hanya akan menjadi kedamaian yang cacat jiwa.
Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) Aceh mencatat lebih dari 6.399 korban pelanggaran HAM. Dari jumlah itu, 70% menunjukkan gejala gangguan psikologis. Tapi tak satu pun program resmi diluncurkan untuk benar-benar menyentuh sisi terdalam luka-luka tersebut. “Mereka bukan sembuh, mereka hanya tidak ingin diungkit. Kalau diingatkan, mereka kembali marah, takut, dan sedih,” ujar Yuliati dari Pokja Reparasi KKR.
Negara tampak terlalu percaya bahwa pembangunan fisik cukup untuk menandai keberhasilan rekonsiliasi. Padahal, trauma tetap tinggal di balik pintu rumah, di balik mata yang basah, dan di setiap mimpi buruk yang tak kunjung usai. Ketika korban masih harus berhadapan dengan pelaku yang tinggal di rumah sebelah, bagaimana bisa mereka sembuh? “Kami pernah mewawancarai korban, dan pelakunya rumahnya di sebelah. Dia bilang, ‘Itu rumah yang bunuh kami,’” kenang Yuliati.
KKR Aceh baru dibentuk tahun 2016, sebelas tahun setelah damai diteken. Sebuah jeda yang terlalu lama untuk luka yang begitu dalam. Yuliati menyebut, “Tugas kami hanya sampai tahap rekomendasi. Pemerintah dan SKPA yang terkait yang seharusnya mengeksekusi.”
Tapi eksekusi tak kunjung terjadi. Data sudah diberikan, tetapi birokrasi justru mempersulit. Bahkan ketika rumah sakit jiwa diminta menindaklanjuti, mereka tetap meminta rujukan tambahan, seolah korban perang adalah pasien biasa.
Menurut Yuliati, paradigma negara masih terpaku pada pendekatan ekonomi. “Kalau ekonominya mapan, dianggap sudah selesai. Padahal yang paling penting adalah memulihkan kondisi psikologis mereka.” Di rumah, korban menunggu dengan luka yang tak bisa diukur dengan angka, tak bisa dibalut dengan semen, dan tak bisa disembuhkan oleh jalan yang diaspal mulus.
Fauzan Azima, panglima GAM wilayah Linge, mengakui bahwa pasca damai, perjuangan telah terdegradasi menjadi perebutan proyek dan jabatan.
“Saya menyesal. Setelah perang ini, Aceh tetap miskin. Kita lupa dengan tujuan awalnya.”
Perdamaian seharusnya tak hanya ditandai oleh diamnya senjata. Tetapi juga oleh hadirnya keberpihakan, penyembuhan, dan pengakuan. Negara harus datang bukan hanya sebagai pembangun, tapi juga sebagai pendengar yang sabar dan penebus luka. Jika tidak, maka yang tersisa dari perang bukanlah peluru, tapi generasi yang hidup dalam bayang-bayangnya.
Laporan ini didukung Kedutaan Besar Australia lewat kolaborasi bersama Narasi Academy.
