Penulis: Najwa Shihab/ Founder Narasi
Editor: Akbar Wijaya
Telling lies is a bit like tiling bathrooms - if you don't know how to do it properly, it's best not to try – Tom Holt, Falling Sideways
Janggal rasanya melihat Kapolri sampai dua kali menggelar jumpa pers, keduanya didampingi para jenderal terpenting kepolisian, untuk menjelaskan insiden yang terjadi di dalam sebuah rumah.
Insiden dengan korban dan pelaku serta saksi mata semuanya penegak hukum, dan berlangsung di rumah penegak hukum, mestinya menjadi urusan yang mudah diselesaikan menurut hukum – sebab mereka pastilah sangat tahu bagaimana mekanisme hukum mesti memprosesnya.
Bahwa insiden tersebut terjadi, atau melibatkan, di rumah Kepala Propam, polisinya polisi, salah satu penegak disiplin dan etikanya para polisi, semakin menegaskan ironinya.
Nyaris satu bulan berlalu, sejak tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat (atau Brigadir J) di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Sempat diklaim menembak karena membela diri, Bharada E atau Richard Eliezer Pudihang Lumiu akhirnya menjadi tersangka.
Mabes Polri juga telah memeriksa 25 personel, dari berbagai pangkat dan kesatuan, karena diduga melanggar kode etik kala mengusut skandal itu.
Sebanyak 10 perwira, termasuk 3 jenderal, dicopot dan dimutasikan. Mereka juga terancam pidana karena disinyalir menghilangkan barang bukti dan menghalangi penyidikan.
Saya membayangkan kemarahan Kapolri karena mesti menangani urusan yang mestinya tidak akan menjadi seperti ini jika sejak awal semuanya diproses sesuai standar dan prosedur yang baku.
Namun, Kapolri tidak bisa tidak mesti menghadapinya langsung, berhadapan langsung dengan publik, bukan semata karena terkait satu atau dua jenderal tapi terutama karena kesimpangsiuran yang sejak awal dilakukan oleh kepolisian itu sendiri.
Masih ada sederet lain kejanggalan yang terlalu mencolok untuk membuat kita tutup mata.
Keterangan dari kepolisian? Sejak hari pertama sudah berubah-ubah. Bahkan kurang dari 24 jam, inkonsistensi itu sudah tampak dalam detail-detail keterangan yang disampaikan.
Kepolisian mula-mula, dan paling pertama, bukan “direpotkan” oleh pernyataan keluarga atau pengacara keluarga Brigadir J., tapi oleh pernyataan mereka sendiri.
Adagium “tidak ada kejahatan yang sempurna” sudah terlalu klise, tapi memang bahkan sejak awal publik sudah punya deretan pertanyaan yang menghunjam telak kesemrawutan informasi yang disampaikan pihak kepolisian.
Sejak pertama kali kepolisian menyampaikan detail informasi tentang baku tembak, ditambah klaim soal CCTV yang rusak, nalar wajar siapa pun akan mudah terpelatuk.
Pertanyaan-pertanyaan lain pun seketika bermunculan. Bila kasus semacam ini direkayasa, bagaimana dengan kasus yang melibatkan orang-orang kecil? Ekspos tak besar, urgensi keadilannya dikerdilkan. Sudah terlalu banyak contohnya.
Yang paling menjengkelkan saat menerima kebohongan adalah mengetahui ada orang yang mengira kita – iya, kita -- mudah dibohongi.
Bukan soal mana versi yang benar, mana yang salah, tapi versi berubah-ubah itu menghina akal sehat. Seakan-akan masyarakat, yaitu kita, sebatas kumpulan orang-orang bodoh.
KOMENTAR
Latest Comment