7 Agustus 2022 00:08 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Irjen Pol Ferdy Sambo dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Sabtu (6/8/2022) guna menjalani pemeriksaan etik terkait pelanggaran prosedur penanganan olah TKP pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Di Mako Brimob Sambo diperiksa tim inspektorat khusus (Irsus).
“Dari Irsus menetapkan bahwa Irjen Po [Ferdy Sambo]l diduga melakukan pelanggaran terkait masalah ketidakprofesionalan dalam olah TKP. Malam ini yang bersangkutan langsung ditempatkan di tempat khusus yakni Korbrimob Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (7/8/2022) malam.
Dedi mengatakan pelanggaran prosedur penanganan TKP oleh Sambo didapat dari hasil pemeriksaan Irsus terhadap kurang lebih 10 saksi. Namun ia memastikan hingga saat ini Sambo belum berstatus sebagai tersangka.
“Dalam konteks pemeriksaan, belum tersangka. [Penetapan] tersangka itu nanti dari Timsus. Irsus itu memeriksa pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 25 orang itu,” ujar Dedi.
Dedi menjelaskan kerja Irsus berfokus pada pencarian bukti adanya pelanggaran etik. Sedangkan terkait pembuktian pidana merupakan ranah kerja Timsus.
“Irsus pembuktiannya masalah pelanggaran kode etik, kalau Timsus proses kerjanya pembuktian secara ilmiah atau scientific, ini masih berproses, apabila ada update terbaru baik dari dari Irsus maupun Timsus itu nanti akan disampaikan,” ujar Dedi seraya meminta wartawan bersabar.
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo sebelumnya telah mengambil langkah tegas terhadap 25 personel Polri yang ketahuan tidak profesional saat menangani pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Melalui surat telegram bernomor ST: 1628/VIII/KEP/2022 tanggal 4 Agustus 2022 Kapolri mencopot dan memutasi sejumlah perwira tinggi dan menengah Polri.
Irjen Pol Ferdy Sambo dan dua perwira bintang satu berpangkat Brigjen dari kesatuan Divisi Propam ke bagian Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Mutasi ini juga menyasar para perwira di lingkungan Polres Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya, hingga personel berpangkat bintara dan tamtama.
KOMENTAR
Latest Comment