Kapolri Bubarkan Satgasus, IPW: Tangani Kasus Mewah Berduit Gede Tapi Pertanggungjawaban Gak Jelas

12 Agustus 2022 10:08 WIB

Narasi TV

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo bacakan keputusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo mengenai pembubaran Satgasus Merah Putih, di Mako Brimob, Depok, Kamis (11/8/2022) malam/ Antara

Editor: Akbar Wijaya

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Merah Putih di dalam institusi Polri.

"Kapolri sudah menghentikan kegiatan dari Satgasus Polri, sudah tidak ada lagi Satgasus Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8/2022) malam.

Dedi mengatakan jabatan nonstruktural itu dibubarkan karena tak lagi dibutuhkan.

Satgasus Merah Putih pertama kali dibentuk pada 2019 oleh Kapolri saat itu Jenderal Tito Karnavian. Pembentukannya berdasarkan surat perintah (sprin) nomor Sprin/681/III/HUK.6.6/2019 tertanggal 6 Maret 2019.

Ketua Satgasus Merah Putih terakhir diemban Irjen Pol. Ferdy Sambo. Satgasus memiliki beberapa fungsi di antaranya melakukan penyelidikan dan penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri.

Selain itu, Satgasus juga bertugas menangani upaya hukum pada perkara psikotropika, narkotika, tindak pidana korupsi, pencucian uang dan ITE.

Irjen Pol. Ferdy Sambo tercatat pertama kali menjabat sebagai Kasatgasus Merah Putih pada 20 Mei 2020, lewat Sprin/1246/V/HUK.6.6/2020. Saat itu Sambo masih mengisi posisi sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.

Posisi Sambo sebagai Kasatgasus Merah Putih kemudian kembali diperpanjang hingga akhir 2022. Keputusan itu tertuang melalui Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022. Surat tersebut berlaku mulai 1 Juli 2022 hingga 31 Desember 2022.

Sarang Mafia Dipimpin Sambo

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santosa sebelumnya mengkritik keberadaan Satgasus yang menurutnya menjadi sarang para mafia Polri pimpinan Sambo.

Hal ini karena sejumlah personel Polri yang terlibat perusakan tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir Yosua merupakan orang-orang Sambo di Satgasus.

"Sambo dan 31 orang yang sukarela terjun ke jurang ini adalah mafia. ... ternyata muaranya rumah mereka itu di Satgasus," kata Sugeng.

Sugeng mengatakan satuan khusus bertugas menangani kasus-kasus hukum besar yang mendapat atensi langsung dari pimpinan Polri seperti: Psikotropika, narkoba, TPPU, korupsi, dan kejahatan IT.

"Ini bidang yang sangat mewah ini. Duitnya gede di sini," kata Sugeng.

Sayangnya, kata Sugeng, hingga sekarang publik tidak pernah tahu bentuk pertanggung jawaban atas hasil kerja Satgasus. Sehingga tak heran jika menurutnya sejumlah kasus yang ditangani Satgasus bermuara damai di pro justicia.

"Pertanggungjawaban Satgasus bagaimana? Dia bisa mengambil seluruh perkara di yuridiksi yang ada di Indonesia, kalau ada  perkara-perkara besar dia ambil dan ada isu 86," kata Sugeng.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR