Penggugat Ijazah UGM Jokowi Ditangkap Mabes Polri

13 Oct 2022 21:10 WIB

thumbnail-article

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia memberikan keterangan pers mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo di Kampus UGM, Sleman, Selasa (11/10/2022). ANTARA/Luqman Hakim

Penulis: Akbar Wijaya

Editor: Frendy

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap Bambang Tri Mulyono, penggugat keaslian ijazah Presiden Joko Widodo, di Hotel Sofia, Tebet, Jakarta Selatan. Bambang ditangkap terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Iya betul (ditangkap)," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo dikutip Antara di Jakarta, Kamis (13/10/2022).

Informasi penangkapan Bambang Tri Mulyono beredar melalui pesan berantai yang diterima sejumlah media di Mabes Polri, Kamis, sekira pukul 15.44 WIB. Dalam pesan itu, tertera nama kuasa hukum penggugat, yakni Ahmad Khozinudin.

Dikutip dari Antara, Dedi menjelaskan informasi resmi terkait penangkapan itu akan disampaikan direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri.

Dia menambahkan, penangkapan terhadap Bambang Tri Mulyono terkait dengan dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama.

Sosok Bambang Tri Mulyono sendiri menjadi perbincangan setelah menerbitkan buku "Jokowi Undercover" yang berisi sisi negatif Presiden Jokowi. Dia pernah ditahan penyidik Bareskrim Polri pada 30 Desember 2016 terkait pelanggaran UU ITE karena buku berjudul "Jokowi Undercover" diduga berisi dugaan penulis.

KSP Sebut Isu Ijazah Palsu Bikin Gaduh

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Joanes Joko, menilai isu ijazah palsu Presiden Joko Widodo hanya untuk memunculkan kegaduhan dan miskin empati ditengah situasi bangsa yang sedang menghadapi ancaman krisis global.

“Tuduhan ijazah palsu ini tidak lebih dari kegaduhan membabi buta. Narasinya miskin empati terhadap situasi krisis global yang saat ini sedang dihadapi,” kata Joko dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (13/10/2022), dikutip dari Antara.

Joko mengimbau publik tak perlu fokus untuk mencari tahu motif dan pelaku dibalik tuduhan ijazah palsu Presiden Jokowi. Sebaliknya, kata dia, semua pihak perlu mengerahkan pikiran dan tenaga untuk menghadapi ketidakpastian global.

“Mari pikirkan bagaimana caranya agar bangsa Indonesia tetap sejahtera, kebutuhan keluarga tetap terpenuhi, dan bahan pangan tetap terjangkau. Kita harus mencurahkan energi dan pikiran untuk hal-hal yang produktif demi maslahat masyarakat banyak,” ujarnya.

UGM Pastikan Ijazah Jokowi Asli

Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof. Ova Emilia menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo sebagai lulusan Fakultas Kehutanan UGM.

"Atas data dan informasi yang kami miliki, dan terdokumentasi dengan baik, kami meyakini mengenai keaslian ijazah sarjana (S1) Ir. Joko Widodo dan yang bersangkutan memang lulusan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada," ujar Ova Emilia, saat konferensi pers di Kampus UGM, Kabupaten Sleman, DIY, Selasa (4/10/2022).

Presiden Jokowi, kata Ova, tercatat sebagai alumni Prodi S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada angkatan tahun 1980.

"Dinyatakan lulus UGM tahun 1985 sesuai ketentuan dan bukti kelulusan berdasarkan dokumen yang kami miliki," ujar dia.

Menurut Ova, klarifikasi ia sampaikan sebagai bentuk tanggung jawab UGM sebagai institusi penyelenggara pendidikan tinggi kepada para alumni nya.

"Tanggung jawab kami untuk memberikan klarifikasi kepada publik. Jadi artinya bukan karena yang dipertanyakan adalah orang nomor satu, bukan itu. Misalnya, ada alumni yang ingin diverifikasi ya kami juga akan melakukan langkah verifikasi sesuai dengan proporsi nya," kata dia.

Sementara, terkait format tulisan pada ijazah Jokowi yang dinilai berbeda dengan ijazah alumnus UGM lainnya, Ova menjelaskan bahwa pada waktu itu memang belum ada penyeragaman format dan masih menggunakan tulisan halus.

"Menggunakan tulis halus dan sepertinya memang waktu itu belum sampai ada penyeragaman, misalnya, kalau sekarang di Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) itu ada formatnya khusus, sehingga kadang-kadang memang ada perbedaan antara satu dengan yang lainnya. Tapi kami tetap mempunyai dokumen arsip dari itu," tutur dia

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, juga mengonfirmasi bahwa ijazah Joko Widodo telah sesuai dengan format ijazah dari Fakultas Kehutanan UGM pada waktu itu.

"Kami sudah mencoba melihat format ijazah yang diterima Bapak Jokowi dengan teman satu angkatan yang lulus pada waktu bersamaan, persis format Fakultas Kehutanan dengan tulisan tangan halus. Untuk fakultas lain kami tidak mengetahui secara pasti, tapi di Fakultas Kehutanan seragam seperti itu," ujar Sigit Sunarta.

Soal Gugatan Ijazah

Sebelumnya, isu mengenai ijazah Presiden Jokowi mengemuka setelah Bambang Tri Mulyono, penulis buku "Jokowi Under Cover" melayangkan gugatan kepada Jokowi atas dugaan ijazah palsu, ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 3 Oktober 2022.

Dalam surat gugatan yang terdaftar dengan nomor perkara:592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst, penggugat ingin PN Jakarta Pusat menyatakan Jokowi telah melakukan PMH (perbuatan melawan hukum) berupa membuat keterangan yang tidak benar, dan/atau memberikan dokumen palsu berupa ijazah (bukti kelulusan) Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) atas nama Joko Widodo.

Para tergugat dalam gugatan ini yaitu Presiden Jokowi (tergugat I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (tergugat II), Majelis Permusyawaratan Rakyat/MPR (tergugat III), dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi/Kemenristekdikti (tergugat IV).

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER