Waduh! BPK Temukan Rp567,5 Miliar Uang Tapera Pensiunan Tak Cair

3 Jun 2024 17:06 WIB

thumbnail-article

Petugas melayani peserta tabungan perumahan rakyat (Tapera) di Kantor Pelayanan Badan Pengelola Tapera, Jakarta. Sumber: ANTARA.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Sebelum munculnya kontroversi mengenai pemotongan gaji pekerja untuk tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan audit terhadap pengelolaan dana lembaga tersebut pada tahun 2021.

Pemeriksaan ini difokuskan pada pengelolaan dana Tapera dan biaya operasional selama tahun 2020 dan 2021, mencakup beberapa wilayah seperti DKI Jakarta, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.

Hasil audit BPK

Laporan hasil pemeriksaan yang dikeluarkan pada 31 Desember 2021 dengan nomor 202/LHP/XVI/12/2021 mengungkapkan lima temuan utama.

Salah satu temuan yang signifikan adalah adanya 124.960 pensiunan peserta Tapera yang belum menerima pengembalian dana sebesar Rp567,5 miliar. Selain itu, ditemukan juga adanya 40.266 peserta pensiun ganda dengan dana Tapera senilai Rp130,3 miliar.

Temuan Utama

BPK mengidentifikasi bahwa jumlah 124.960 pensiunan yang belum menerima pengembalian dana Tapera tersebut berdasarkan hasil konfirmasi dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Taspen.

Berdasarkan hasil penyelidikan BPK, ditemukan bahwa tanpa adanya perubahan status dari pemberi kerja, seperti kematian, data peserta aktif tetap tidak berubah.

BPK merekomendasikan agar Komisioner BP Tapera bekerja sama dengan instansi terkait untuk memperbarui data PNS aktif dan tidak aktif, mengembalikan tabungan peserta yang sudah meninggal dan pensiun, serta memperbaiki saldo peserta ganda dan mendistribusikan hasil koreksi tersebut kepada peserta lain sesuai ketentuan.

Selain itu, BPK menemukan bahwa data peserta aktif BP Tapera sebanyak 247.246 orang belum diperbarui. Dari jumlah tersebut, 176.743 orang memiliki riwayat kepangkatan anomali dan ada ketidaklengkapan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Untuk mengatasi masalah ini, BPK merekomendasikan BP Tapera melakukan kerja sama dengan instansi terkait untuk memutakhirkan data PNS aktif dan tidak aktif.

Rekomendasi BPK

Dalam laporannya, BPK memberikan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki pengelolaan dana Tapera. Rekomendasi tersebut antara lain:

  • Memperbaiki sistem pengelolaan data: Memastikan data peserta dikelola dengan baik untuk menghindari masalah seperti peserta ganda.
  • Meningkatkan transparansi: Menyediakan laporan keuangan yang transparan dan mudah diakses oleh publik.
  • Mengoptimalkan pengembalian dana: Memastikan bahwa pengembalian dana kepada pensiunan dilakukan tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER