24 November 2023 14:11 WIB
Penulis: Khairul Ilham
Editor: Margareth Ratih. F
Pelanggan kartu Smartfren baik yang prabayar maupun yang pascabayar bisa melakukan registrasi nomor HP melalui SMS, MySF, dan Website resmi Smartfren. Perlu kamu ketahui bahwa pemerintah telah mewajibkan seluruh pengguna kartu SIM provider apapun untuk melakukan registrasi nomor HP sesuai dengan identitas yang dimiliki.
Registrasi kartu SIM ini untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi dari tindakan kejahatan dan penyalahgunaan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Berikut ini adalah syarat dan juga cara registrasi kartu Smartfren via SMS, MySF, dan website yang sudah Narasi rangkum.
Syarat registrasi Kartu Smartfren
Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)
Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)
Cara Registrasi kartu Smartfren via SMS
Berikut ini adalah cara registrasi kartu Smartfren untuk pelanggan prabayar yang baru
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027#
Sementara bagi pelanggan lama, berikut ini adalah cara registrasi kartu Smartfren kamu
Contoh: ULANG#1234567890123456#3201060401130027#
Cara registrasi online lewat aplikasi MySF
Cara yang kedua adalah cara registrasi secara online bisa melalui aplikasi MySF, berikut ini adalah cara untuk registrasi menggunakan aplikasi MySF.
Cara registrasi kartu via website resmi Smartfren
Berikut ini adalah cara registrasi kartu Smartfren via website resmi Smartfren
Demikian adalah cara registrasi kartu Smartfren, Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
KOMENTAR
Latest Comment