6 Maret 2024 12:03 WIB
Penulis: Rusti Dian
Editor: Rizal Amril
Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day/IWD) jatuh pada Jumat (8/3/2024). Sejumlah organisasi, komunitas, dan individu yang tergabung dalam Perempuan Indonesia akan menggelar aksi untuk memperingati hari perjuangan perempuan di seluruh dunia tersebut.
Aksi akan digelar pada Jumat (8/3/2024) di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Momen Hari Perempuan Internasional ini akan dimanfaatkan untuk menyuarakan perlawanan atas kekacauan politik yang belakangan terjadi di Indonesia.
Hal tersebut disampaikan oleh Aliansi Perempuan Indonesia dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (5/3/2024). Sebanyak lebih dari 10 organisasi perempuan menyuarakan tuntutannya di depan Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Cikini, Jakarta Pusat.
Perlu diketahui, Hari Perempuan Internasional adalah perayaan pencapaian perempuan di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan politik secara global. Hal ini juga sebagai seruan untuk mempercepat kesetaraan perempuan.
Perayaan Hari Perempuan Internasional pertama kali diselenggarakan pada 1911. Lebih dari satu abad berlalu, IWD terus berkembang dan diikuti berbagai kelompok di setiap negara.
Secara umum, tema yang diangkat oleh International Women’s Day 2024 adalah “Inspire Inclusion (menginspirasi inklusi)”.
Ketika seseorang mampu menginspirasi orang lain untuk memahami dan menghargai inklusi perempuan, maka dunia akan menjadi lebih baik. Perempuan dapat berpartisipasi, muncul rasa saling memiliki, dan saling memberdayakan.
Di Indonesia, khususnya di Jakarta, tema Hari Perempuan Internasional 2024 adalah “Perempuan Indonesia Geruduk Istana: Adili Jokowi, Perusak Demokrasi!”.
Penentuan tema ini bukan tanpa alasan. Sebab, banyak sekali kebijakan pemerintah yang pro-oligarki serta berpotensi menghancurkan demokrasi. Kebijakan tersebut juga mempersempit kebebasan masyarakat sipil, khususnya perempuan.
Puncak kemerosotan demokrasi Indonesia tergambar jelas dalam proses pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Presiden Joko Widodo dengan “cawe-cawenya” menunjukkan sikap ketidaknetralan dalam menyikapi Pemilu 2024. Bahkan, Presiden Jokowi juga disebut menjadi aktor utama yang melanggengkan impunitas penjahat hak asasi manusia (HAM).
Selain itu, Pemilu 2024 juga dianggap menihilkan keterwakilan perempuan dalam politik. Hal ini dibuktikan dengan 17 partai politik yang gagal memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan dalam proses pencalonan. Padahal, persyaratan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
Berdasarkan keterangan pers yang diterima Narasi, berikut tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Perempuan Indonesia:
1. Tegakkan demokrasi dan supremasi hukum.
2. Wujudkan kebijakan yang mendukung penghapusan kekerasan dan melindungi perempuan, yaitu dengan:
KOMENTAR
Latest Comment