Advertisement

5 Fakta Baru Kasus Kematian Mahasiswi PPDS Undip, Kemenkes Yakin Ada Perundungan

31 August 2024 15:22 WIB

thumbnail-article

Spanduk kampanye Gerakan Zero Bullying yang terpasang di lingkungan Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro (UNDIP), kawasan kompleks RSUP Dr Kariadi, Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (15/8/2024). (Sumber: ANTARA FOTO/Aji Styawan) .

Penulis: Rusti Dian

Editor: Rizal Amril

Kasus kematian mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) memasuki babak baru. Ada berbagai temuan dan hasil investigasi yang mengungkap kematian mahasiswi berinisial ARL tersebut. Berikut fakta kasus kematian mahasiswi PPDS Undip terbaru.

Sudah lebih dari dua minggu pasca kematian mahasiswi PPDS Undip berinisial ARL yang menjadi korban perundungan. Ia ditemukan tewas pada Senin (12/8/2024) malam di kamar kosnya di Lempongsari, Gajahmungkur, Kota Semarang, Jawa Tengah.

ARL tewas bunuh diri dengan cara menyuntikkan obat ke badannya sendiri. Penyebabnya karena ARL tidak kuat menjalani PPDS yang berat. Belum lagi perundungan yang dilakukan oleh para seniornya membuat ARL semakin tidak kuasa menahan beban PPDS. Hal ini terungkap melalui curhatan di buku diary-nya.

Fakta kasus kematian mahasiswi PPDS Undip

Kini, kasus kematian ARL telah memasuki babak baru. Kementerian Kesehatan baru saja menyerahkan hasil investigasi kepada Polda Jateng untuk diuji forensik. Berikut sejumlah fakta baru kasus kematian mahasiswi PPDS Undip.

  • Kemenkes yakin ARL mengalami perundungan

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin meyakini adanya perundungan yang dialami ARL selama menempuh PPDS. Hal ini berdasarkan sejumlah bukti hasil investigasi internal Kemenkes, mulai dari tangkapan layar WhatsApp, catatan, dan lain sebagainya.

“Yang saya lihat sudah jelas sekali (perundungan terhadap korban),” ujar Budi pada Rabu (28/8) di RSUP dr Sardjito, Yogyakarta, dikutip dari CNNIndonesia.

  • Bukti rekaman voice note korban dengan ayahnya

Rekaman voice note WhatsApp korban dengan ayahnya tersebar ke publik. ARL menceritakan keluh kesahnya terkait beban dan tekanan yang dialami selama menjalani PPDS Undip, terlebih ketika praktik di RS Kariadi Semarang.

Dari rekaman tersebut menunjukkan bahwa ARL diperas tenaganya, dieksploitasi, dan mengalami perundungan oleh dokter senior Undip. Korban juga dipaksa kerja rodi 24 jam tanpa istirahat ketika sedang praktik.

“Aku minta nitip minum buat dia (customer service) belikan minum. Karena aku enggak boleh ke kantin sama minimarket sama sekali, Pa. Pa benar-benar ya di sini (PPDS Undip) programnya kacau-kacau, Pa,” ujar ARL lewat voice note WhatsApp.

  • Ayah ARL meninggal dunia

Ayah korban, Fakhruri (65) meninggal dunia saat dirawat di RSUP Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM). Ia meninggal pada Selasa (27/8/2024) dini hari sekitar pukul 01.24 WIB.

Setelah ARL meninggal dunia, kondisi kesehatan Fakhruri terus menurun. Ia sempat dilarikan ke RSUD Kardinah Tegal sebelum dirujuk ke RSCM Jakarta. Menkes Budi Gunadi sempat menjenguk almarhum ketika dirawat di RSUD Kardinah untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya ARL.

Jenazah Fakhruri dimakamkan di samping makam anaknya di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kota Tegal, Jawa Tengah.

  • Alumni Undip desak kasus diusut tuntas

Dewan Pengurus Pusat Ikatan Alumni Universitas Diponegoro (DPP IKA UNDIP) mendesak agar kasus kematian ARL diusut tuntas. Pihaknya meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan.

“Kami mendesak agar semua bukti dan informasi yang relevan, termasuk buku catatan harian almarhum diperiksa secara mendalam untuk memastikan tidak ada aspek yang terlewat,” ujar DPP IKA Undip pada Rabu (28/8).

  • Hasil investigasi Kemenkes akan diuji forensik Polda Jateng

Kemenkes menyerahkan hasil investigasi terhadap kematian ARL ke Polda Jateng pada Jumat (30/8). Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Investigasi Kemenkes Valentinus Rudyhartono.

“Sudah kami sampaikan bukti-bukti ke Polda. Semua bukti kami dalami dan kami serahkan. Yang jelas, kami upayakan semaksimal mungkin untuk mendapatkan bukti data dan informasi,” ujar Valentinus pada Jumat (30/8) sore.

Bukti dari Kemenkes ini akan diuji di laboratorium forensik Polda Jateng. Menurut Kabid Humas Polda Jateng, Artanto, sejumlah barang bukti yang diterima yaitu surat hingga rekaman suara dari ponsel korban.

“Bahan hasil investigasi Kemenkes akan kami dalami, semuanya yang perlu diuji kami bawa ke laboratorium forensik,” ujar Artanto.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement