Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2024-2029 resmi dilantik dalam Sidang Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Anggota MPR/DPR/DPD RI di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Selasa 1 Oktober 2024.
Anggota MPR yang dilantik ini terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Pelantikan MPR ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 115/P/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPR/DPD/MPR Masa Jabatan Tahun 2024-2029 tertanggal 30 September 2024.
Dalam siarannya terlihat sidang paripurna pelantikan dipimpin oleh anggota DPR tertua Guntur Sasono (78 tahun) dan anggota DPD termuda Larasati Moriska (22) selaku pimpinan MPR sementara.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen MPR RI Siti Fauziah.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada saat Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Majelis Permusyawaratan Rakyat Masa Jabatan Tahun 2024—2029," kata Plt. Sekjen MPR RI Siti Fauziah, dikutip dari Antara News.
Muhammad Syarifuddin pandu pengucapan janji jabatan
Setelah amar putusan Presiden dibacakan oleh Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah, tidak lama seluruh anggota MPR mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Muhammad Syarifuddin.
Sebelum memandu, Syarifuddin mengingatkan kepada para anggota MPR terpilih bahwa sumpah janji yang mereka ucapkan memiliki tanggung jawab yang besar terhadap bangsa dan negara dan menyelamatkan pancasila dan UUD 1945.
Tak lama kemudian, Syarifuddin meminta seluruh anggota MPR RI untuk mengikuti sumpah dan janji yang diucapkannya.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR, dengan sebaik baiknya dan seadil adilnya sesuai dengan peruturan undang undangan dengan berpedoman pada pancasila dan UUD tahun 1945, bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili, untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bengsa dan negara Republik Indonesia."
Prosesi pelantikan kemudian dilanjutkan dengan penandatangan Berita Acara Sumpah Janji dan Pakta Integritas Anggota MPR RI yang juga disaksikan Ketua MA dan para tokoh agama.
