9 Fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia yang Harus Diketahui

7 Dec 2022 06:12 WIB

thumbnail-article

Burung Garuda Pancasila di Gereja Katedral, Jakarta. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/foc/17.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: yahyaamlil

Pancasila memiliki banyak fungsi bagi kehidupan berbangsa dan bernegara masyarakat Indonesia. Selama ini Pancasila dikenal sebagai dasar negara dan dipegang teguh oleh negara Indonesia. 

Pancasila pertama kali dicetuskan pada 1 Juni 1945 oleh Ir. Soekarno dalam sidang pertama BPUPKI yang kala itu membahas dasar negara.

Oleh karenanya, sejak disahkan pada 18 Agustus 1945 oleh PPKI, Pancasila menjadi dasar Negara Indonesia. 

Dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan memperkukuh kedudukan Pancasila sebagai sumber hukum negara.

Apa Fungsi Pancasila Bagi Bangsa Indonesia?

Sebagai dasar negara, Pancasila dapat berfungsi dalam berbagai lapisan masyarakat Indonesia. Melansir buku Pancasila Sebagai Ideologi dan Dasar Negara (2012) yang ditulis Ronto, berikut ini 9 fungsi Pancasila.

1. Pancasila sebagai ideologi negara

Salah satu fungsi Pancasila ialah sebagai ideologi negara dalam membangun bangsa Indonesia. Ideologi ini kemudian diterapkan dalam program-program pembangunan nasional. Hal itu bertujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.

Selain itu, Pancasila disebut sebagai ideologi negara karena mencakup sikap kehidupan berbangsa dan bernegara dengan tujuan hidup yang tentram, aman, damai, dan tertib.

2. Pancasila sebagai dasar negara

Maksud dari Pancasila sebagai dasar negara adalah Pancasila menjadi dasar untuk mengatur penyelenggaraan dalam pemerintahan. Dengan kata lain, Pancasila mengatur dalam penyelenggaraan aparatur negara sehingga tercapainya tujuan nasional.

Hal tersebut tertuang dalam Ketetapan MPR No. XVIII/MPR/1998 yang berisi tentang Pencabutan Ketetapan MPR No. II/MPR/1978 tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (Ekaprasetya Pancakarsa) dan Penetapan tentang Penegasan Pancasila sebagai Dasar Negara

Dalam ketetapan tersebut dijelaskan bahwa Pancasila sebagaimana yang tertuang dalam UUD 1945 adalah Dasar Negara dari Negara Kesatuan Republik Indonesia dan pelaksanaannya dilakukan secara konsisten dan konsekuen.

3. Pancasila sebagai jiwa bangsa

Jiwa bangsa Indonesia tercermin dalam Pancasila karena lahir dalam momentum revolusi kemerdekaan Indonesia.

Masyarakat Indonesia kala itu mengharapkan terbentuknya negara Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur. Semangat itulah yang kemudian membentuk lima sila dalam Pancasila. 

4. Pancasila sebagai kepribadian bangsa

Pancasila menjadi bagian dari kepribadian bangsa dapat diwujudkan melalui tingkah laku, mental, serta perbuatan. Sikap ini yang kemudian membedakan masyarakat Indonesia dengan bangsa lainnya.

5. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia

Fungsi Pancasila yang lainnya ialah sebagai pandangan hidup bangsa Indonesia. Karena di dalam tubuh Pancasila mengandung makna bahwa semua perilaku hidup dalam berbangsa dan bernegara harus sesuai dengan yang tertuang dalam sila-sila Pancasila.

6. Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum

Pancasila memiliki fungsi sebagai sumber hukum yang berpedoman pada pandangan hidup berupa kesadaran, cita-cita moral, dan cita-cita hukum yang mencakup baik watak bangsa maupun suasana kejiwaan.

7. Pancasila sebagai perjanjian luhur bangsa Indonesia

Perjanjian luhur Pancasila disahkan satu hari setelah proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945. Kala itu, Indonesia belum memiliki UU Dasar Negara yang tertulis dan Pancasila kemudian menjadi arah pembentukan Negara Indonesia.

8. Pancasila sebagai cita-cita dan tujuan bangsa

Sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 tentang cita-cita luhur Negara Indonesia merupakan penuangan dari jiwa Pancasila. Cita-cita tersebut diharapkan menjadi petunjuk dalam mencapai tujuan bangsa Indonesia.

9. Pancasila sebagai falsafah hidup yang mempersatukan bangsa

Sebagaimana yang tercantum dalam sila ke-3, Pancasila menjadi salah satu sarana yang ampuh dalam mempersatukan bangsa Indonesia. Nilai dan norma yang terkandung di dalamnya diyakini oleh bangsa Indonesia sebagai sesuatu yang benar, bijaksana, tepat, dan adil untuk mewujudkan persatuan Indonesia. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER