10 Oktober 2022 13:10 WIB
Penulis: Akbar Wijaya
Editor: Frendy
Kelakuan tiga anggota Samapta Polrestabes Medan, yakni AGG, FBS, dan HKP sungguh bikin malu insititusi Polri. Alih-alih bersikap presisi, melayani dan mengayomi serta melindungi masyarakat, ketiganya malah kompak merampok sepeda motor milik warga.
Para pelaku menyasar calon korban yang hendak menjual sepeda motor melalui media sosial. Modus mereka adalah berpura-pura menjadi calon pembeli.
Setelah berhasil mengajukan temu janji dengan calon korban, para pelaku menuding sepeda motor yang dijual korban adalah hasil curian.
Benny Sembiring (36 tahun), warga Jalan Gatot Subroto Medan, adalah salah satu korban tiga pelaku ini. Kamis, 6 Oktober 2022, Benny yang ingin menjual sepeda motor memasang iklan di laman Facebook.
Iklan Benny ini disambar pelaku, yang langsung meminta bertukar kontak dan mengajak bertemu langsung.
"Saya menjual sepeda motor di Facebook, lalu kami chat di whatsapp (WA) untuk ketemu di Kampung Lalang. Terus, mereka (pelaku) awalnya datang berdua," ujar Benny dikutip Antara.
Benny berangkat ke lokasi pertemuan bersama istri dan anaknya. Setibanya di lokasi, dua orang pelaku berpura-pura mengecek kondisi kendaraan yang akan dijual Benny.
Tak selang berapa lama, datang satu mobil menghampiri mereka.
Seseorang yang mengaku anggota polisi keluar dari mobil, dan langsung menuding-nuding Benny sedang menjual motor bodong. Si polisi itu lalu berusaha merampas sepeda motor Benny dengan dalih untuk diperiksa di kantor kepolisian.
"Ketika turun, pria yang mengaku polisi itu mengancam akan membawa sepeda motor tersebut ke kantor polisi dengan alasan barang ini (sepeda motor) bermasalah," ucapnya.
Tapi Benny bergeming. Ia merasa berhak mempertahankan sepeda motornya lantaran bukti surat kepemilikan lengkap. Cekcok antara Benny dan tiga pelaku pun tak terelakan.
Istri dan anak Benny ikut berusaha menghalangi niat jahat pelaku.
Namun, usaha mereka malah membuahkan luka karena berusaha menghentikan laju mobil pelaku yang ingin melarikan diri.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi, mengatakan pihaknya telah memberikan tindakan tegas dan memproses para pelaku.
"Ketiga polisi itu telah ditangkap dan ditahan dalam tempat (sel) khusus, kemudian ditangani Propam untuk penanganan etikanya, serta untuk tindak pidananya ditangani Satuan Reskrim Polrestabes Medan," kata Hadi dikutip Antara, Ahad (10/10/2022).
Hadi menyebutkan ketiga oknum polisi itu ditangkap atas laporan Uliarti br Tarigan (31), warga Dusun Durin Jangak, Kecamatan Pancurbatu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
"Terhadap ketiga polisi itu sudah diberikan tindakan tegas sesuai dengan perbuatannya. Polrestabes Medan tidak menoleransi setiap anggota yang melakukan tindak kejahatan. Satreskrim Polrestabes Medan masih mengejar seorang pelaku lainnya yang masih buron," kata Hadi.
KOMENTAR
Latest Comment