Israel masih menahan sekitar 500 jasad warga Palestina yang tewas di penjara mereka. Para aktivis dari lembaga swadaya masyarakat National Campaign to Retrieve the Bodies of the Martyrs mengatakan jumlah tersebut termasuk 58 tambahan jasad sejak awal 2024.
Para aktivis menilai menyimpan jasad warga Palestina yang terbunuh di kuburan dan lemari es sebagai pelanggaran terhadap prinsip-prinsip hukum humaniter internasional dan norma-norma internasional yang terkait.
“Menyimpan jasad di kuburan dan lemari es pendudukan merupakan penghinaan terhadap martabat manusia, selama hidup dan setelah kematiannya, sekaligus hukuman kolektif,” kata mereka dikutip Antara, Jumat (3/5/2024).
Pihaknya menyeru organisasi-organisasi internasional untuk segera menuntut pengembalian jasad warga Palestina yang terbunuh agar keluarga mereka dapat memakamkannya sesuai dengan martabat manusia.
Lebih lanjut, National Campaign menyeru seluruh pembela HAM untuk menekan pendudukan agar mengembalikan jasad-jasad itu, menekankan bahwa “begitu memalukan jika dunia tetap bungkam soal hukuman terhadap seseorang bahkan setelah orang tersebut meninggal”.