Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mencekal Iwan Kurniawan Lukminto, Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), untuk mencegahnya pergi ke luar negeri. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pencekalan ini dilakukan untuk memudahkan penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Sritex. Ia menegaskan bahwa keberadaan Iwan Kurniawan sangat penting, sehingga dia dapat dimintai keterangan kapan saja oleh penyidik.
“(Pencekalan) untuk mempermudah penyidikan di mana sewaktu-waktu keterangannya dibutuhkan penyidik,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada awak media di Jakarta di kutip dari Antara
Pencekalan ini akan berlangsung selama enam bulan, dimulai sejak 19 Mei 2025. Selain itu, penyidik juga berencana untuk kembali memeriksa Iwan Kurniawan pada pekan ini. Namun, tanggal dan waktu pemeriksaan belum dapat dipastikan.
“Info penyidik pada pekan ini. Nanti dipastikan lagi,” katanya.
Detail Kasus Dugaan Korupsi
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pemberian kredit kepada PT Sritex dan entitas anak perusahaan. Penyelidikan yang sedang berlangsung menggali mekanisme pengajuan kredit oleh Sritex ke bank pemerintah dan bank daerah. Penyidik saat ini telah memeriksa beberapa saksi dan menemukan bahwa terdapat dugaan penyalahgunaan dalam proses kredit yang merugikan negara sebesar Rp692,9 miliar.
Kejagung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Dicky Syahbandinata, yang menjabat sebagai Pemimpin Divisi Korporasi dan Komersial di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB), Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI, dan Iwan Setiawan Lukminto, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Sritex.
Peran Iwan Kurniawan dalam Sritex
Iwan Kurniawan memiliki posisi strategis di PT Sritex dan berbagai entitas anak perusahaan, termasuk PT Sinar Pantja Djaja, PT Biratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya. Dalam kapasitasnya, Iwan Kurniawan berperan dalam pengambilan keputusan terkait pengajuan kredit dan kelangsungan operasional perusahaan.
Keterangan Iwan dianggap krusial oleh penyidik untuk memahami lebih dalam tentang proses pengajuan kredit Sritex. Penyidik mencoba menelusuri apakah Iwan terlibat dalam menandatangani atau menyetujui pengajuan tersebut, serta siapa saja pihak lain di Sritex yang memiliki wewenang dalam proses itu.
Tindak Lanjut Penyidikan Kejagung
Selain pencekalan Iwan Kurniawan, Kejagung juga telah menangkap Iwan Setiawan Lukminto, Komisaris Utama PT Sritex, terkait dugaan korupsi yang sama. Penangkapan ini menunjukkan keseriusan Kejagung dalam menangani dugaan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Sritex. Penyidik berupaya mengumpulkan bukti yang cukup untuk membuktikan keterlibatan para tersangka dalam kasus ini.