"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum."
Publik Indonesia terjebak dalam rasa penasaran yang mendalam mengenai sosok misterius berinisial "T". Nama ini awalnya muncul sebagai dalang penting di balik operasi perjudian daring dan penipuan online yang merajalela di negeri ini. Namun, harapan mereka untuk melihat keadilan ditegakkan berakhir antiklimaks.
Pada Senin, 5 Agustus 2024, di Gedung Bareskrim Polri, Direktur Tindak Pidana Umum, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, memberikan penjelasan mengejutkan. Benny Rhamdani, Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), yang awalnya dianggap memiliki informasi penting mengenai "T", ternyata tidak bisa mengidentifikasi siapa sebenarnya sosok ini.
"Kami pertanyakan terkait inisial T, yang bersangkutan tidak bisa menjawab siapa itu Mister T. Kemudian yang bersangkutan hanya menyampaikan informasi 'semoga itu bisa diungkap oleh Polri siapa inisial T'. Itu saja," ujar Djuhandhani kepada wartawan.
Penjelasan ini bertolak belakang dengan apa yang sempat dikatakan Benny usai pemeriksaan pertama pada Senin, 29 Juli 2024. Saat itu, Benny menyiratkan bahwa seluruh informasi mengenai "T" telah dia sampaikan kepada penyidik.
“Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” ujar Benny di Gedung Bareskrim Polri.
Benny juga menjelaskan bahwa alasan mengungkap inisial "T" dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan bersama Presiden Jokowi dan pejabat lainnya adalah karena keterlibatan "T" dalam operasi perjudian dan penipuan daring di Kamboja. Menurut Benny, jika jaringan ini dibongkar, maka akan menghentikan penempatan ilegal pekerja migran Indonesia yang menjadi korban dalam operasi tersebut.
“Dalam pikiran saya, karena yang ke Kamboja ini dipekerjakan di judi online dan scamming online (penipuan daring), harapannya kalo ini bisa dibongkar, berhenti, maka otomatis akan menghentikan penempatan ilegal,” katanya.
Namun, dalam pemeriksaan kedua, Djuhandhani mengungkapkan bahwa Benny mengubah beberapa pernyataannya sebelumnya, terutama mengenai sumber awal informasi tentang "T". Djuhandhani menjelaskan bahwa informasi tersebut didapat dari Joko Purwanto, mantan Kepala UPT BP2MI dari Serang yang telah meninggal.
"Kalau pada 23 Juli itu dia menyampaikan bahwa sumber yang pertama kali menyampaikan adalah korban pekerja migran yang dari Kamboja. Sekarang diralat bahwa informasi itu didapat dari Saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah Kepala UPT BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal," jelas Djuhandhani.
Ketika diminta konfirmasi oleh wartawan mengenai perbedaan keterangan tersebut, Benny meminta agar wartawan bertanya langsung kepada penyidik.
“Terkait inisial T yang selama ini juga menjadi pertanyaan banyak pihak rekan-rekan media, karena pemberian klarifikasi sudah dilakukan, maka silakan tanya ke penyidik,” ucapnya.
Pengakuan Benny dan Ketidakmampuan Hukum
Sosok berinisial "T" pertama kali diungkap Benny secara terbuka dalam sebuah acara di Medan, Sumatera Utara, pada 23 Juli 2024. Benny menggambarkan "T" sebagai dalang di balik operasi perjudian daring dan penipuan daring di Indonesia dari Kamboja. Informasi ini, kata Benny, telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dan Mahfud Md., yang saat itu menjabat Menkopolhukam.
"Sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor di balik bisnis online di Kamboja dan aktor di balik scamming online. Saya cukup menyebut inisialnya T saja paling depan. Dan ini saya sebut di depan Presiden. Boleh ditanyakan Pak Menkopolhukam, Pak Mahfud MD saat itu," kata Benny.
Namun, ironisnya, ketika dikonfirmasi oleh wartawan, baik Presiden Jokowi, mantan Menkopolhukam Mahfud Md., maupun Kapolri, semuanya mengaku tidak tahu dan meminta wartawan bertanya langsung kepada Benny.
"Ah nggak tahu. Tanyakan ke Pak Benny saja," ujar Jokowi singkat di sela kunjungan kerja di Batang, Jawa Tengah.
Mahfud Md. juga enggan berkomentar lebih lanjut, dengan alasan dirinya tidak lagi menjabat sebagai Menkopolhukam.
"Saya sekarang bukan Menkopolhukam," kata Mahfud saat ditemui usai acara HUT Ke-51 Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di Jakarta.
Dari sini kita paham, meski Benny mengatakan mengungkap sosok T tidaklah sulit, namun perubahan keterangan yang ia berikan dan reaksi pejabat negara di republik membenarkan ucapannya, bahwa di negeri ini orang kuat memang tidak tersentuh hukum.
"Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," ujar Benny di Medan, Sumatera Utara, Selasa, 23 Juli 2024.
