Anwar Abbas Larang Kader Bawa Nama dan Simbol Muhammadiyah Saat Dukung Capres Cawapres, Kenapa?

30 April 2023 22:04 WIB

Narasi TV

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas/ Antara

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

 
Sejumlah kader Muhammadiyah mulai aktif mendeklarasikan dekungan kepada kandidat bakal calon presiden dan bakal calon wakil presiden untuk Pilpres 2024.
 
Merespons hal ini Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas mengingatkan segenap warga Muhammadiyah untuk tidak mengatasnamakan dan menggunakan simbol organisasi dalam mendukung calon tertentu.
 
"Kalau ada di antara warga Muhammadiyah yang mau mendukung salah satu capres dan/atau melakukan penggalangan kekuatan pemilih di tengah-tengah masyarakat, silakan saja. Tapi, jangan membawa-bawa nama dan simbol-simbol Muhammadiyah," kata Anwar, dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu (30/4/2023).
 
Anwar mengatakan dukungan yang membawa simbol organisasi membuat Muhammadiyah terlihat terlibat dalam politik praktis. Padahal, kata dia sebagai organisasi Islam dan organisasi dakwah amar makruf nahi munkar, politik bagi Muhammadiyah bukan politik kekuasaan, melainkan politik nilai.
 
"Artinya, politik bagaimana caranya supaya pihak-pihak yang bersaing dalam pilpres menjunjung tinggi dan berusaha untuk menerapkan nilai luhur Pancasila dan dalam hukum dasar negara, yaitu UUD NRI 1945," ucap dia.
 
Anwar pun menegaskan Muhammadiyah mempersilakan dan memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk memilih capres yang mereka percayai. Akan tetapi, tambah dia, Muhammadiyah tidak terlibat dalam kegiatan dukung-mendukung capres tertentu.
 
"Dalam konteks pilpres, sudah jelas Muhammadiyah tidak akan terlibat dengan kegiatan dukung mendukung siapa yang akan dipilih menjadi presiden," kata dia.

Dukungan ke Ganjar

 
Sebelumnya sejumlah aktivis Muhammadiyah yang tergabung dalam Gerakan Perserikatan Berkemajuan mendeklarasikan dukungan kepada Ganjar Pranowo sebagai capres pada Pemilu 2024.
 
Mereka yang menamakan diri 'Relawan Nasional GP Berkemajuan' berkomitmen untuk memenangkan Ganjar.
 
Koordinator Nasional Relawan GP Berkemajuan Faozan Amar menyatakan Indonesia perlu dipimpin oleh pemimpin (rais) yang tidak hanya memahami ideologi negara yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika, namun juga telah teruji dengan pengalaman dan kerja-kerja nyata untuk memajukan bangsa dan negara di atas prinsip-prinsip gotong royong.
 
"Dan sosok itu ada pada Bapak Ganjar Pranowo,” kata Faozan di Hotel Ibis Budget Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu.
 
Faozan melanjutkan para aktivis Muhammadiyah yang tergabung dalam relawan Gerakan Perserikatan, Gerakan Pencerahan, Gerakan Pemenangan Berkemajuan atau GP Berkemajuan akan melakukan gerakan serupa di sejumlah daerah.

“Setelah ini, karena kami sudah memiliki posko di Jakarta, kami akan mengirimkan surat penugasan ke teman-teman di tingkat provinsi, kabupaten/kota untuk membentuk koordinator wilayah, koordinator daerah, bahkan sampai kecamatan untuk memenangkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden,” ungkapnya.

Dukung Hadi Tjahjanto

 
Mantan ketua umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto) juga memberikan dukungan terbuka kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN) Hadi Thahjanto untuk menjadi cawapres pendamping Ganjar Pranowo.
 
Ia menilai Hadi sosok yang dekat dengan para kiai di Jawa Timur dan ormas-ormas.
 
"Kalau beliau selama (menjadi) panglima (TNI) kan memang sangat dekat dengan semua ormas, tidak hanya kiai di Jawa Timur, semua ormas beliau sangat akrab," kata Cak Nanto dalam keterangan yang diterima Antara di Jakarta, Kamis.
 
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.
 
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.
 
Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.
 
Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR