Apa Dampak Mengakui Palestina Sebagai Negara?

30 Mei 2024 13:05 WIB

Narasi TV

lustrasi - Umat Islam mengibarkan bendera Palestina di kawasan Monas, Jakarta. Sumber: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/am.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Konflik Israel-Palestina kian memanas, teranyar Militer Israel kembali melancarkan serangan ke kamp pengungsian Rafah di jalur Gaza selatan, Palestina, Minggu (26/5/2024).

Kondisi ini semakin membuat dunia geram, bahkan desakan internasional kepada negara-negara Barat untuk segera mengakui Palestina sebagai negara semakin kencang.

Terbaru ada Norwegia, Spanyol, dan Irlandia yang mengakui negara Palestina. Melansir dari AFP, terdapat 145 dari 193 negara anggota PBB yang telah mengakui Palestina sebagai sebuah negara.

Negara-negara tersebut mencakup banyak negara di Timur Tengah, Afrika, dan Asia termasuk Indonesia. Sementara negara-negara lainnya mengatakan bahwa mereka sedang mempertimbangkan untuk mengikuti jejak Spanyol, Irlandia dan Norwegia, termasuk di dalamnya Inggris, Australia, Malta, dan Slovenia.

Meskipun sejumlah negara yang mengakui Palestina terus bertambah, namun upaya tersebut masih belum cukup efektif. Terlebih negara adidaya yang memiliki peranan global seperti  Amerika Serikat (AS) dan Inggris belum mengakui Palestina..

Upaya ini terlihat saat Amerika menggunakan hak vetonya di Dewan Keamanan PBB untuk mencegah upaya Palestina menjadi negara anggota penuh PBB pada April lalu.

Dampak mengakui Palestina sebagai negara merdeka

Mengakui Palestina sebagai negara akan memberikan dampak kepada rakyat Palestina terlebih tentang kekuatan hukum, politik, dan juga simbolis.

Secara khusus, pendudukan Israel atau aneksasi wilayah Palestina akan menjadi masalah hukum yang lebih serius.

"Perubahan semacam itu akan menjadi landasan bagi perundingan status permanen antara Israel dan Palestina, bukan sebagai serangkaian konsesi antara penjajah dan yang dijajah, namun antara dua entitas yang setara di mata hukum internasional,” tulis Josh Paul di Los Angeles Times awal tahun ini, dikutip dari dw.com

Sebelumnya Paul menjabat sebagai direktur kongres dan urusan publik di Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri AS. Namun ia mengundurkan diri karena perbedaan pendapat mengenai kebijakan AS di Gaza.

Selain itu dampak lainnya adalah membawa keuntungan bagi Palestina yang kemungkinan akan membawa Israel ke pengadilan internasional setelah diakui sebagai negara. Namun proses itu akan memakan waktu yang lama.

Janji pengakuan internasional

Seorang analis Timur Tengah yang berbasis di Kanada, Philip Leech-Ngo berpendapat saat ini mengelola wilayah sebagian dari Tepi Barat yang merupakan representasi resmi rakyat Palestina memiliki berbagai keterbatasan.

"Mereka tidak bisa memberikan banyak hal lain kepada masyarakat Palestina. Mereka tidak bisa menghadapi Israel, mereka tidak mampu memperbaiki kehidupan warga Palestina di bawah yuridiksi mereka, dan mereka juga korup dan tidak demokratis. Jadi, yang bisa mereka tawarkan adalah janji pengakuan internasional," tambahnya.

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR