Wafatnya Paus Fransiskus pada Senin (21/4/2025) membuat gereja Katolik perlu memilih pemimpin baru. Sejumlah kardinal dari berbagai negara dianggap jadi calon kuat.
Sesuai tradisi, prosesi pemilihan Paus dilakukan melalui konklaf kepausan, yakni sidang tertutup yang hanya diikuti oleh para kardinal.
Prosesi konklaf tersebut direncanakan bakal dilakukan di Kapel Sistina, Vatikan dan akan dimulai setelah proses pemakaman Paus Fransiskus selesai.
Sebelumnya, Paus Fransiskus yang telah memimpin Gereja Katolik selama 12 tahun mengembuskan napas terakhirnya akibat serangan stroke.
Sejumlah kardinal pun kemudian dianggap menjadi calon kuat pengganti Paus bernama asli Jorge Mario Bergoglio tersebut. Namun, sebenarnya apa yang dimaksud sebagai kardinal dalam hierarki gereja Katolik?
Pengertian kardinal dalam gereja Katolik
Dalam sejarah gereja Katolik, "kardinal" merupakan sosok pemimpin agama Katolik yang sudah ada sejak lama.
Kendati para sejarawan masih berbeda pendapat tentang awal kemunculan sosok kardinal, namun, dikutip dari Britannica, istilah kardinal telah digunakan di Kekaisaran Roma pada awal abad ke-6.
Awalnya, sebutan ini digunakan untuk para imam yang bertugas di gereja-gereja tertentu di Roma, termasuk para uskup dan diakon.
Pada awalnya, kardinal merupakan klerus yang terlibat langsung dalam kegiatan pelayanan di Roma. Mereka berfungsi sebagai penasehat atau wakil paus dan bertugas menjaga dan mengurus komunitas Kristen pada masa itu.
Secara umum, kardinal kini dikenal sabagai sosok pejabat senior dalam gereja Katolik.
Dalam struktur kardinal, terdapat tiga tingkatan utama: kardinal imam, kardinal diakon, dan kardinal uskup. Masing-masing tingkatan ini dimiliki oleh para klerus dengan tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
Kardinal imam, misalnya, adalah imam yang melayani paroki tertentu di Roma. Sementara itu, kardinal diakon terlibat dalam pelayanan terhadap orang miskin, dan kardinal uskup bertugas membantu paus dalam urusan kepausan.
Peran kardinal sebagai pembantu Paus dan berada setingkat di bawah Paus dalam hierarki gereja Katolik tersebut tetap bertahan hingga kini.
Tugas membantu Paus untuk mengelola gereja tersebut diejawantahkan dalam berbagai aspek. Para kardinal, misalnya, bertugas mengawasi berbagai departemen dalam Kuria di Vatikan dan bertindak sebagai pemimpin gereja lokal di negara masing-masing.
Dalam kapasitas ini, mereka berfungsi sebagai representasi paus dan memiliki tanggung jawab besar dalam pelayanan gereja.
Dewan kardinal dan konklaf kepausan
Para kardinal yang kini berada di berbagai wilayah di dunia tersebut dipilih oleh Paus secara langsung. Paus juga kemudian memilih suatu organisasi kardinal yang dinamai Dewan Kardinal.
Dewan tersebut berfungsi sebagai badan penasihat bagi Paus dalam mengelola gereja Katolik global. Keanggotaan dewan ini dapat bervariasi, dengan jumlah kardinal yang ditentukan seiring waktu.
Sejak tahun 1586, Paus Sixtus V menetapkan jumlah kardinal maksimum sebanyak 70 orang, meskipun dalam praktiknya, jumlah ini tidak lagi dibatasi.
Selain membantu Paus untuk menjalankan gereja Katolik, para kardinal juga memiliki fungsi khusus lain, yakni memilih pengganti Paus jika ia meninggal dunia atau mengundurkan diri.
Prosesi pemilihan pengganti Paus tersebut disebut konklaf kepausan dan dilakukan melalui sidang selama berhari-hari di Vatikan.
Perubahan era Paus Fransiskus
Seiring berjalannya waktu, status dan fungsi kardinal mengalami banyak perubahan, seperti halnya yang terjadi pada era Paus Fransiskus.
Krisis di dalam gereja, termasuk dalam pemilihan Paus dan isu-isu internal lainnya, mendorong kebutuhan akan reformasi.
Oleh Paus Fransiskus, pemilihan kardinal dan struktur sosial mereka dalam gereja mengalami pergeseran.
Di bawah kepemimpinan Paus Fransiskus, pemilihan kardinal turut menekankan semangat keberagaman dan inklusivitas yang ditunjukkan dengan pemilihan kardinal dari negara-negara wilayah Selatan.