Dalam persyaratan melamar beasiswa atau pekerjaan biasanya membutuhkan dokumen Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI). Dokumen tersebut bisa didapatkan jika sudah lulus kuliah. Lantas, apa itu SKPI?
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) adalah dokumen yang memuat berbagai informasi berupa prestasi akademis dan capaian prestasi mahasiswa selama berkuliah.
Di dalamnya terdapat pula kualifikasinya sebagai lulusan perguruan tinggi. Singkatnya, SKPI adalah rekam jejak mahasiswa ketika berkuliah.
SKPI memuat penjelasan mengenai kemampuan dan pencapaian akademis mahasiswa ketika berkuliah.
Harapannya, pihak lain yang membaca dokumen ijazah dapat dimudahkan dengan penjelasan yang tertera dalam SKPI.
Dokumen SKPI akan diberikan kepada mahasiswa untuk mendampingi ijazah dan transkrip nilai.
Masing-masing memiliki fungsi yang berbeda di antaranya:
- Ijazah sebagai bukti mahasiswa sudah menyelesaikan pendidikan.
- Transkrip nilai mencantumkan daftar nilai yang didapatkan mahasiswa lengkap beserta mata kuliah yang diambil.
- SKPI menjelaskan kemampuan mahasiswa di bidang akademik yang dapat menambah kualifikasi saat terjun di dunia kerja.
Isi SKPI
Berikut isi SKPI sesuai yang tertuang dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2018 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, Sertifikat Profesi, Gelar, dan Tata Cara Penulisan Gelar di Perguruan Tinggi:
- Nomor ijazah nasional
- Logo perguruan tinggi
- Nama perguruan tinggi
- Nomor keputusan akreditasi perguruan tinggi dan/atau program studi
- Program Pendidikan Tinggi
- Nama program studi
- Nama pemilik ijazah
- Tempat dan tanggal lahir pemilik ijazah
- Nomor pokok mahasiswa
- Nomor Induk Kependudukan/paspor (mahasiswa warga negara asing)
- Gelar yang diberikan beserta singkatannya
- Tanggal, bulan, dan tahun kelulusan
- Tempat, tanggal, bulan, dan tahun penerbitan ijazah
- Nama dan jabatan pimpinan perguruan tinggi yang berwenang menandatangani ijazah
- Stempel perguruan tinggi
- Foto pemilik ijazah
Manfaat SKPI
SKPI ada bukan tanpa alasan. Berikut manfaat SKPI bagi lulusan:
- Memberi penjelasan objektif seputar prestasi dan kompetensi mahasiswa.
- Menjadi dokumen tambahan yang menyatakan kemampuan kerja, penguasaan pengetahuan, dan sikap/moral lulusan.
- Meningkatkan kelayakan kerja lulusan.
Jadi, SKPI tidak kalah pentingnya dari ijazah dan transkrip nilai. Biasanya ketiga dokumen ini menjadi satu kesatuan apabila akan melamar beasiswa maupun pekerjaan.
