Baru-baru ini warganet tengah dihebohkan dengan kasus perseteruan antara kreator konten Ferry Irwandi dengan mantan dukun santet bernama Ria Puspita. Pada mulanya, Ferry Irwandi menantang para dukun untuk melakukan santet terhadapnya. Ia bahkan siap memberikan potongan rambut dan foto dirinya. Lantas bagaimana hukum santet menurut Islam?
Mengutip dari laman NU Online Santet merupakan suatu bentuk sihir yang dilakukan dengan tujuan untuk menyakiti atau merugikan orang lain melalui kekuatan gaib. Dalam konteks budaya, santet sering kali diyakini sebagai suatu praktik yang melibatkan perjanjian dengan makhluk halus, seperti jin atau roh jahat.
Praktik ini kadang melibatkan ritual tertentu, sebagaimana dilihat dalam interaksi pelaku santet yang menjalin hubungan dengan makhluk gaib melalui mantera atau jimat.
Dalam Islam, santet dianggap sebagai praktik yang berimplikasi syirik, yaitu mempersekutukan Allah dengan makhluk lain. Ulama seperti KH Akhmad Khudori dari MUI menekankan bahwa pelaku santet terjerumus dalam dosa yang tidak diampuni, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa ayat 48.
اِنَّ اللّٰهَ لَا يَغْفِرُ اَنْ يُّشْرَكَ بِهٖ وَيَغْفِرُ مَا دُوْنَ ذٰلِكَ لِمَنْ يَّشَاۤءُۚ وَمَنْ يُّشْرِكْ بِاللّٰهِ فَقَدِ افْتَرٰٓى اِثْمًا عَظِيْمًا ٤٨
innallâha lâ yaghfiru ay yusyraka bihî wa yaghfiru mâ dûna dzâlika limay yasyâ', wa may yusyrik billâhi fa qadiftarâ itsman ‘adhîmâ
Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni (dosa) karena mempersekutukan-Nya (syirik), tetapi Dia mengampuni apa (dosa) yang selain (syirik) itu bagi siapa yang Dia kehendaki. Siapa pun yang mempersekutukan Allah sungguh telah berbuat dosa yang sangat besar.
Praktik semacam ini tidak hanya dilarang dalam ajaran Islam tetapi juga dianggap dapat menjerumuskan seseorang ke dalam perbuatan yang membahayakan iman.
Sementara pandangan umum di kalangan umat Islam bisa bervariasi, ulama sepakat bahwa dalam Al-Qur'an terdapat referensi mengenai keberadaan sihir. Misalnya, Surah Al-Falaq dan Surah An-Nas membahas perlindungan dari kejahatan, termasuk santet.
Karena itu, banyak umat Islam yang meyakini bahwa santet bukan hanya mitos, melainkan praktik yang nyata sebagai bagian dari kepercayaan dan pengalaman masyarakat.
Pandangan Ulama Terkait Santet
Ulama karismatik Indonesia, Buya Yahya menggarisbawahi bahwa santet memang ada, tetapi umat Muslim tidak seharusnya mengaitkan setiap masalah yang mereka hadapi dengan praktik santet.
Ia menekankan pentingnya fokus pada Allah dan tidak membiarkan ketakutan akan santet menguasai pikiran. Menurut Buya Yahya, sikap cuek serta memperbanyak dzikir kepada Allah adalah cara terbaik untuk menghindari pengaruh santet.
Sebagai upaya penangkal, Buya Yahya merekomendasikan beberapa amalan bagi mereka yang merasa terancam oleh santet. Di antaranya adalah membaca dua doa, yaitu:
-
Doa Perlindungan
-
أَعُوذُ بِكَلِمَاتِ اللهِ التَّامَّاتِ مِنْ شَرِّ مَا خَلَقَ
-
Artinya: "Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan ciptaan-Nya."
-
-
Doa Penguatan
-
بِسْمِ اللَّهِ الَّذِى لاَ يَضُرُّ مَعَ اسْمِهِ شَىْءٌ فِى الأَرْضِ وَلاَ فِى السَّمَاءِ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ
-
Artinya: "Dengan nama Allah yang bila disebut, segala sesuatu di bumi dan langit tidak akan berbahaya."
-
Hukum dan Azab bagi Pelaku Santet
Santet diharamkan dalam Islam, dan siapapun yang berpraktik di dalamnya akan digolongkan sebagai pelaku syirik. Hal ini diperkuat oleh berbagai hadist yang menjelaskan bahwa segala bentuk sihir, termasuk santet, merupakan perilaku yang haram. Pelakunya tidak hanya akan menghadapi konsekuensi moral dan spiritual, tetapi juga sosial sesuai norma-norma di masyarakat.
Al-Qur'an secara tegas menyebutkan bahwa pelaku syirik, termasuk yang melakukan santet, akan menerima azab. Dalam Surah An-Nisa ayat 48, Allah menjelaskan bahwa dosa syirik tidak akan diampuni.
Azab ini juga ditegaskan dalam hadith Rasulullah yang menyatakan bahwa praktik sihir dan syirik akan mengarah pada siksaan yang berat di akhirat.
Upaya Penanganan dan Kesadaran Masyarakat
Berikut adalah beberapa upaya dan penangan dan kesadaran Masyarakat terhadap adanya santet
Mengatasi ketakutan terhadap santet
Masyarakat perlu didorong untuk tidak hidup dalam ketakutan terhadap santet. Edukasi mengenai akidah dan penguatan iman menjadi elemen penting dalam mengatasi hal ini. Masyarakat dianjurkan untuk lebih mengenal Allah dan berpegang pada keyakinan bahwa hanya Allah yang memiliki kuasa atas segala sesuatu.
Peran pendidikan agama dalam mencegah santet
Pendidikan agama menjadi kunci dalam menanamkan pemahaman yang benar tentang syirik dan sihir. Melalui pelajaran agama yang solid, anak-anak bisa diajarkan untuk mengenali bahaya dari praktik santet dan pentingnya mempercayakan segala urusan kepada Allah. Hal ini diharapkan mampu membentuk generasi yang lebih baik dan anti-santet.
Kampanye untuk membasmi praktik santet di masyarakat
Melakukan kampanye sosial untuk mengurangi kepercayaan terhadap praktik santet sangatlah penting. Ini bisa dilakukan melalui seminar, diskusi, dan penyuluhan di berbagai komunitas. Melalui pendekatan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami implikasi dari santet dan berkontribusi dalam upaya pencegahan praktik mistis yang tidak sejalan dengan ajaran Islam.
Masyarakat perlu bersatu untuk membangun kesadaran akan bahaya praktik santet, memperkuat ikatan keimanan, dan mendukung pendekatan spiritual yang benar sebagai solusi.
