Apakah Karyawan BUMN Dapat Pensiunan? Ini Dasar Hukum dan Aturannya

23 Jan 2025 10:30 WIB

thumbnail-article

Antara

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Dana pensiun merupakan salah satu dana penting dalam kehidupan pegawai tak kecuali pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dana pensiun ini bisa mereka nikmati berkat hasil kerja keras mereka selama bertahun-tahun, yang menjadi pertanyaan apakah pegawai BUMN mendaptkan dana peniun?

Sebagai informasi pensiun adalah uang bulanan yang diberikan kepada pekerja yang memasuki masa purna tugas untuk mempertahankan derajat kehidupan layak. 

Dasar Hukum Pensiun BUMN

Pensiun bagi pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diatur oleh serangkaian peraturan perundang-undangan yang bertujuan untuk memastikan hak-hak finansial pegawai yang memasuki masa pensiun.

Regulasi utama yang mengatur hal ini termasuk Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Pemerintah terkait. Dalam peraturan tersebut, terdapat ketentuan yang menjelaskan tentang jenis-jenis pensiun yang bisa diterima oleh pegawai BUMN setelah mereka menyelesaikan masa kerja.

Sebagai catatan tidak semua pegawai di BUMN memiliki hak yang sama dalam memperoleh pensiun. Hanya pegawai tetap yang terikat oleh kontrak kerja jangka panjang yang berhak mendapatkan manfaat pensiun ini.

Selain itu, selama masa pengabdiannya di BUMN, pegawai juga diharuskan untuk melakukan penyetoran iuran dana pensiun untuk memastikan kelayakan pengambilan dana pensiun saat sudah tidak aktif bekerja lagi.

Jenis pegawai yang termasuk dalam kategori ini meliputi pegawai tetap dan perjanjian kerja. Setiap BUMN memiliki badan pengelola dana pensiun yang bertugas untuk mengelola dana pensiun pegawai.

Pengelolaan ini biasanya dilakukan oleh tim yang terdiri dari profesional di bidang keuangan dan investasi. Berdasarkan informasi terbaru, ditemukan bahwa tidak semua badan pengelola dana pensiun mampu mengelola dana dengan baik; hanya sekitar 35 persen dari seluruh dana pensiun yang disebut mampu menjaga kesehatan finansial mereka.

Proses Pengelolaan Dana Pensiun BUMN

Pengelolaan dana pensiun di BUMN saat ini menggunakan skema Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP). Dalam skema ini, manfaat pensiun yang akan diterima pegawai ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang dikaitkan dengan masa kerja dan gaji terakhir.

Namun, pengelolaan dana pensiun ini sangat bergantung pada keputusan manajemen untuk menginvestasikan dana tersebut dengan baik.

Skema PPMP adalah program di mana manfaat pensiun yang diterima oleh pegawai ditentukan sebelumnya. Hal ini memberikan kepastian bagi pegawai mengenai jumlah pensiun yang akan mereka terima setelah pensiun.

Namun, penting untuk dicatat bahwa risiko dari pengembangan dana pensiun ini ditanggung oleh pemberi kerja. Dengan risiko tersebut, sangat krusial bagi badan pengelola untuk memiliki strategi investasi yang solid.

Pengelolaan dana pensiun BUMN saat ini menghadapi berbagai tantangan, termasuk kurangnya transparansi dan akuntabilitas dalam manajemen dana. Selain itu, hasil investasi yang buruk sering kali menjadi faktor penyebab lemahnya kesehatan dana pensiun.

Masalah lain termasuk kesulitan dalam memenuhi kewajiban pensiun akibat pengelolaan yang tidak profesional, serta potensi penyelewengan sebelumnya yang menyebabkan kerugian besar dalam pengelolaan dana.

Sebelumnya Sebelumnya Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir ditahun 2023 telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut kasus dugaan korupsi dana pensiun BUMN, termasuk kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Langkah ini diambil untuk memperbaiki pengelolaan dana pensiun juga merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk melindungi hak-hak pensiunan. Kementerian BUMN berkomitmen untuk memastikan pensiunan mendapatkan hak yang mereka miliki tanpa adanya potensi penyimpangan di masa depan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER