Apakah Ngupil Membatalkan Puasa? Ini Hukumnya Menurut Islam

5 Mar 2025 13:08 WIB

thumbnail-article

Freepik

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Mengupil atau Ngupil adalah aktivitas yang umum dilakukan untuk membersihkan kotoran dari dalam hidung. Dalam konteks puasa, banyak yang mempertanyakan apakah tindakan ini dapat membatalkan puasa atau tidak?

Berikut penjelasannya mengenai hukum ngupil saat sedang berpuasa, dilansir dari laman NU Online.

Mengupil dilakukan dengan cara memasukkan jari ke dalam lubang hidung, yang secara teknis dapat berisiko bagi keabsahan puasa.

Hukum Ngupil Saat Puasa

Terkadang aktifitas mengupil dilakukan tanpa disadari, terutama ketika hidung terasa gatal, tersumbat atau kotor.

Berdasarkan padangan ulama salah satu hal yang dapat membatalkan puasa adalah masuknya sesuatu (yang kasat mata) ke dalam lubang badan secara sengaja.

Dalam kitab Fath al-Qarib dijelaskan, ketika ada suatu benda ('ain) yang masuk ke dalam salah satu lubang, seperti mulut, telinga, hidung dan berpangkal pada organ bagian dalam, maka istilah ini biasa disebut dengan jauf.

Lubang (jauf) ini memiliki batas awal, sehingga ketika ada benda masuk dan melewati batas tersebut maka hukum puasanya menjadi batal, tapi selama belum melewatinya maka hukum puasanya tetap sah.

Pada area batin dari hidung dimulai setelah melewati batang hidung (khaisyam). Artinya selama seseorang memasukkan benda ke hidung (misalnya mengupil) tidak melebihi batang hidung, maka tidak membatalkan puasa.

Namun, jika mengupilnya sudah mengenai ke bagian yang keras dalam hidung yaitu muntah al-khoisyuum (pangkal hidung), hukumnya dapat membatalkan puasa.

وَلَا يُفْطِرُ بِوُصُولِ شَيئٍ إلَى باطِنِ قَصَبةِ أَنْفٍ حَتَّى يُجاوِزَ مُنتَهَى الخَيشُومِ، وَهُو أقْصَى الأنْفِ.

“Dan tidak membatalkan -puasa- dengan masuknya sesuatu ke dalam batang hidung hingga melewati ujung khaisyum. Dan itu adalah pangkal hidung”.

Hal ini senada dengan dipaparkan Prof Quraish Shihab dalam bukunya yang berjudul M. Quraish Shihab Menjawab 1001 Soal Keislaman Yang patut Anda Ketahui. Puasa tidak batal kecuali makan, minum dan 'basah' dengan sengaja dan dengan cara bila terjadi antara terbitnya fajar dan tenggelamnya matahari.

Oleh karena itu umat muslim perlu berhati-hati saat membersihkan hidung. Jika mengupil menggunakan air dan istinsyak, puasa dapat batal. Hal itu lantaran saat istinsyak, kemungkinan air masuk dari hidung hingga ke otak atau melewati batas muntaha khaysum.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER