Kementerian Haji Arab Saudi menerbitkan aturan baru yang signifikan terkait dengan penerbitan visa umrah. Aturan ini mengharuskan bahwa hanya hotel yang memiliki izin resmi yang dapat digunakan oleh jemaah selama pelaksanaan ibadah umrah.
Dengan demikian, semua pengajuan visa umrah harus melalui sistem yang dikenal sebagai Nusuk, yang bertujuan untuk meningkatkan pengawasan dan pengelolaan jemaah di Arab Saudi.
Aturan baru ini mulai berlaku pada 10 Juni 2025, yang bertepatan dengan 14 Zulhijah 1446 H. Dalam regulasi tersebut, setiap jemaah diharuskan untuk mematuhi ketentuan baru ini agar visa umrah mereka dapat diproses tanpa hambatan.
Ketentuan pemesanan akomodasi
Dalam ketentuan baru yang ditetapkan, hotel yang dipesan oleh jemaah harus memiliki izin resmi atau tasreh yang dikeluarkan oleh Difa' Madani dan Kementerian Pariwisata Arab Saudi. Selain itu, pemesanan hotel harus sesuai dengan program perjalanan yang telah dirancang. Artinya, jika jemaah memiliki paket yang mencakup menginap selama jumlah malam tertentu di Mekah dan Madinah, pemesanan hotel juga harus mencerminkan ketentuan tersebut.
Selain itu, hotel yang dipesan juga harus menyetujui reservasi jemaah melalui sistem Nusuk sebelum visa dapat diterbitkan. Jika tidak ada persetujuan, otomatis pengajuan visa akan ditolak. Dengan demikian, sistem ini diharapkan dapat mengurangi penipuan yang terjadi dalam pemesanan akomodasi bagi jemaah umrah.
Dampak atas aturan terbaru
Aturan baru ini akan berdampak luas terhadap aksesibilitas bagi jemaah baru. Pengetatan ini diprediksi akan mengurangi jumlah jemaah umrah, sebab tidak semua penyelenggara atau jemaah mungkin dapat memenuhi syarat administratif yang baru. Penyelenggara juga diharuskan untuk lebih teliti dalam memastikan bahwa semua prosedur pemesanan dan persetujuan dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada.
Satu hal yang perlu diperhatikan adalah bila sebelumnya beberapa jemaah bisa menggunakan Booking Reference Number (BRN) untuk mempermudah proses pengajuan visa, sistem ini tidak lagi diterima dalam aturan baru. Ini berpotensi menyebabkan penurunan jemaah umrah, terutama bagi mereka yang tidak memiliki persetujuan dari pihak hotel.
Tantangan bagi penyelenggara umrah
Dengan diberlakukannya regulasi baru, penyelenggara umrah kini menghadapi tantangan yang tidak sedikit. Mereka harus segera menyesuaikan diri dengan seluruh ketentuan yang baru ini. Komunikasi yang baik dan informatif menjadi keharusan bagi penyelenggara untuk memberi pemahaman kepada calon jemaah terkait proses baru yang harus dilalui.
Selain itu, manajemen biaya dan proses logistik juga perlu ditinjau kembali. Dengan aturan yang lebih ketat, akomodasi dan biaya lain yang terkait bisa meningkat. Oleh karena itu, penyelenggara diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas agar jemaah tidak merasa dirugikan dan tetap dapat melaksanakan umrah dengan lancar.
Dengan penyesuaian dan pemahaman yang baik terhadap aturan baru ini, diharapkan jemaah umrah dapat menjalani ibadah dengan lebih nyaman dan aman.