Pemerintah Amerika Serikat mulai mencabut visa bagi warga asing, termasuk mahasiswa dan peneliti, tanpa memberikan alasan yang jelas. Kebijakan ini menciptakan kekhawatiran di kalangan mahasiswa internasional, khususnya warga negara Indonesia yang menempuh pendidikan di AS. Banyak dari mereka tidak mengetahui apa yang dapat menyebabkan pencabutan visa secara tiba-tiba, seperti melakukan pekerjaan tanpa izin atau tidak mempertahankan status sebagai mahasiswa penuh waktu.
Imbauan KBRI kepada Mahasiswa
Menghadapi situasi ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Washington DC mengeluarkan imbauan kepada mahasiswa Indonesia mengenai pentingnya mematuhi semua aturan yang berlaku. Dalam imbauan tersebut, KBRI mengingatkan mahasiswa untuk menjaga status visa F-1 dan J-1 mereka serta meningkatkan kewaspadaan berkaitan dengan ketentuan imigrasi.
Pencabutan visa dapat memiliki dampak serius bagi mahasiswa asing, termasuk larangan kembali ke AS walaupun form I-20 masih aktif. Visa yang dicabut juga berarti tidak dapat digunakan, dan ada risiko penolakan masuk kembali saat pemeriksaan imigrasi. Situasi ini memberikan ancaman terhadap kelanjutan studi dan karir akademis mereka di Amerika Serikat.
Kasus terkait visa yang dicabut
Contoh kasus Kseniia Petrova
Salah satu contoh kasus yang mencolok adalah penahanan Kseniia Petrova, seorang peneliti dari Rusia yang bekerja di Harvard Medical School. Ia ditahan setelah membawa embrio katak 'non-berbahaya' yang tidak dilaporkannya saat kembali dari Prancis. Sebagai hasil dari insiden tersebut, visa pertukaran miliknya dicabut dan ia dibawa ke tahanan, menciptakan kontroversi mengenai kesetaraan tindakan yang diambil oleh otoritas AS.
Penanganan otoritas AS
Pengacara Petrova mengklaim bahwa tindakan tersebut merupakan hukuman yang tidak sebanding dengan kesalahan yang diperbuatnya. Meskipun demikian, Departemen Keamanan Dalam Negeri AS memberikan alasan lain, menyatakan bahwa pesan-pesan di ponsel Petrova menunjukkan bahwa ia berniat untuk menyelundupkan material tersebut tanpa deklarasi.
Statistik pencabutan Visa 2025
Menurut laporan yang dirilis oleh CNN, lebih dari 525 mahasiswa, dosen, dan peneliti dari lebih dari 80 universitas di AS mengalami pencabutan visa pada tahun 2025. Menteri Luar Negeri, Marco Rubio, juga menyatakan bahwa Departemen Luar Negeri telah mencabut lebih dari 300 visa, dengan sebagian besar di antaranya adalah visa mahasiswa, menandakan adanya pergeseran dalam kebijakan imigrasi di AS.
Tindakan pencegahan bagi WNI
Pentingnya mematuhi aturan
Kepatuhan terhadap aturan imigrasi sangat penting bagi mahasiswa asing untuk menghindari pencabutan visa. KBRI mendorong mahasiswa agar selalu mematuhi segala ketentuan dan tromboskan diri dengan informasi terkini mengenai peraturan imigrasi.
Langkah menjaga status visa
Beberapa langkah yang disarankan oleh KBRI antara lain menghubungi Designated School Official (DSO) jika ada perubahan status atau kendala imigrasi, serta berkonsultasi dengan pengacara imigrasi profesional jika diperlukan. Mahasiswa juga diingatkan untuk tidak bepergian tanpa memastikan status visa mereka dalam keadaan baik.
Peran KBRI bagi mahasiswa
KBRI berkomitmen untuk memberikan dukungan dan informasi yang diperlukan bagi mahasiswa Indonesia di AS. Mereka menyediakan hotline untuk akses bantuan konsuler dan membuka saluran komunikasi dengan mahasiswa guna memberikan nasihat dalam situasi yang mendesak.
Komunikasi dan dukungan untuk mahasiswa
Menghubungi DSO dan pengacara
Mahasiswa disarankan untuk berkomunikasi proaktif dengan DSO apabila menghadapi masalah imigrasi. Memiliki akses kepada pengacara imigrasi juga penting untuk mendapatkan saran resmi mengenai langkah-langkah yang perlu diambil.
Kesehatan mental di luar negeri
Selain isu imigrasi, mahasiswa juga perlu menjaga kesehatan mental mereka. Dikenal adanya stres yang terkait dengan kehidupan di negara asing, KBRI mendorong untuk tetap terhubung dengan keluarga dan teman serta mencari dukungan di lingkungan komunitas.
Membangun komunitas di AS
Menggabungkan diri dengan komunitas lokal seperti Permias atau Mata Garuda dapat memberikan dukungan tambahan bagi mahasiswa Indonesia di AS. Keterlibatan dalam komunitas ini dapat membangun jaringan yang kuat dan memberikan informasi berharga untuk menghadapi tantangan yang mungkin muncul selama masa studi di AS.
Dalam menghadapi pencabutan visa yang semakin marak, kolaborasi antara mahasiswa, KBRI, dan komunitas lokal menjadi kunci bagi keberlangsungan pendidikan di luar negeri.