ASN di NTT Masuk Kerja 5.30 WITA, Menyusul Kebijakan Sekolah Masuk Pagi

8 Mar 2023 12:03 WIB

thumbnail-article

Linus Lusi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Sumber: Antara.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Setelah dua pekan sejumlah  sekolah di NTT masuk jam 5 pagi, kini giliran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk kerja jam 5.30 WITA. Aturan ini disampaikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) dan sudah diberlakukan sejak senin (6/3/2023).

Linus Lusi selaku Kepala Dinas Pendidikan mengatakan bahwa kebijakan ini menyesuaikan dengan jam masuk sekolah bagi SMA dan SMK di Kota Kupang yang telah memberlakukan kebijakan yang diusung oleh Gubernur NTT Viktor B. Laiskodat.

Selain itu kebijakan baru ini untuk mengantisipasi terjadinya permintaan atau kebutuhan mendesak sejak subuh bagi sekolah yang telah menjalankan kebijakan tersebut.

“Karena ketika ada kebutuhan-kebutuhan mendesak, ada konsultasi dan komunikasi staf terkait sudah siap stand by, itu tujuannya. Jangan sampai sekolah SMA Negeri 1 dan 2 menghubungi Dinas P&K tapi kantor belum buka, staf belum datang. Kita melakukan sebuah pelayanan untuk mendukung,” jelas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Linus Lusi, dikutip dari Antara antaranews.com

Kebijakan berjalan efektif

Linus Lusi mengatakan bahwa semua pegawai atau staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan sudah siap dengan kebijakan terbaru ini. Terbukti sejak diberlakukannya kebijakan masuk kerja jam 5.30, 98 persen pegawai telah hadir semua.

“Hampir 98 persen, meskipun ada beberapa yang tidak hadir karena sejak Minggu sudah berangkat dinas ke kabupaten lain,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lusi menjelaskan bahwa kebijakan ini dirasa efektif maka tidak bisa dipungkiri bahwa kebijakan masuk kerja pagi juga perlahan-lahan akan ditetapkan ke institusi lainnya.

Meskipun para ASN masuk kerja jam 05.30 WITA bukan berarti jam pulang mereka akan berubah, pasalnya mereka tetap pulang pukul 16.00 WITA. Penerapan masuk kantor jam 05.30 WITA ini merupakan kebijakan pertama kalinya di Indonesia bahkan dunia. 

Tanggapan ASN

Sejauh ini sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT merasa tidak keberatan dengan kebijakan tersebut.

Bahkan Rency Cecilia selaku ASN Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengaku bahwa jam masuk kantor yang diberlakukan lebih pagi justru dapat meningkatkan kinerjanya, dikutip dari antaranews.com.

Rensy mengaku awalnya memang butuh penyesuaian. Namun lambat laun dalam perjalanan, kebiasaan ini dapat disesuaikan dan akan terbiasa.

Sementara terkait jam kerja yang melebihi delapan jam, ia mengaku sudah terbiasa. Mengingat sebelum kebijakan ini diberlakukan, ia juga terbiasa pulang malam karena lembur kerja.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER