Advertisement

Atasi 7,5 Juta Pengangguran, Menaker Canangkan Job Fair Tiap Minggu

22 November 2024 14:06 WIB

thumbnail-article

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/11/2024). (Foto: ANTARA/Mentari Dwi Gayati) .

Penulis: Rizal Amril

Editor: Rizal Amril

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengumumkan bahwa kementeriannya akan mengadakan bursa kerja (job fair) setiap minggu. Hal ini, disampaikan Yassierli ketika dijumpai di acara Jaknaker Expo 2024 di Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2024).

Yassierli menyatakan, langkah tersebut akan jadi salah satu strategi untuk mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Saat ini, jumlah pengangguran di Indonesia telah mencapai 7,5 juta orang.

"Mohon doa dan dukungannya, kami dari kementerian sedang berusaha bagaimana kegiatan job fair ini bisa kita laksanakan tiap minggu," ujarnya, dikutip dari Antara.

Menurut Menaker, job fair bisa jadi langkah strategis karena dapat mendekatkan pencari kerja dengan perusahaan pencari tenaga kerja, serta memangkas proses perekrutan.

“Job fair seperti ini bagi kami sangat strategis. Memberikan akses langsung kepada tenaga pencari kerja dengan perusahaan," ujar Menaker.

Menurut Guru Besar Fakultas Teknologi ITB tersebut, pelaksanaan job fair Kemenaker nantinya akan dilakukan secara bergiliran di berbagai daerah di Indonesia.

Akan tetapi, dalam kesempatan tersebut, Yassierli menyatakan bahwa tingginya angka pengagguran kini bukanlah tanggung jawab Kemenaker semata.

"Pengangguran, tentu ini adalah masalah yang sifatnya tidak hanya beban tanggung jawab dari Kementerian Ketenagakerjaan. Kondisi ekonomi kita saat ini memang, kalau meminjam istilah dari Bu Sri Mulyani, sedang tidak baik-baik saja," ujarnya.

Oleh karenanya, Yassierli meminta keikutsertaan seluruh stakeholder untuk menangani masalah ini, termasuk pemprov dan pemda.

Peran serta seluruh stakeholder tersebut, jelas Yassierli, penting mengingat melemahnya kondisi perekonomian Indonesia yang tengah alami deflasi dan tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.

Sementara itu, dalam siaran pers resmi Kemenaker pada Jumat (22/11), Yassierli menyatakan rencananya membuat job fair tiap minggu juga akan mengakomodir tenaga kerja penyandang disabilitas.

"Kami berkomitmen untuk lebih memperhatikan pelatihan hingga lowongan kerja bagi penyandang disabilitas," katanya. Hal ini, jelas Yassierli, merupakan "bentuk pelaksanaan amanat undang-undang."

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement