Ada sejumlah aturan yang harus ditaati penumpang saat akan bepergian menggunakan pesawat. Salah satunya adalah aturan bawa cairan di pesawat. Ini berlaku untuk jenis cairan apapun, mulai dari air minum, parfum, kosmetik, dan lain sebagainya.
Pesawat melarang penumpangnya membawa cairan lebih dari 100 mililiter (ml) di bagasi kabin. Aturan ini telah ada sejak tahun 2006 pasca upaya pengeboman pesawat Trans Atlantik oleh sekelompok teroris. Mereka menggunakan cairan peledak yang dimasukkan ke dalam botol-botol minuman.
Untuk mencegah peristiwa tersebut terulang, otoritas penerbangan internasional pun mengeluarkan aturan yang membatasi jumlah cairan yang boleh dibawa di bagasi kabin. Aturan berlaku untuk semua penerbangan internasional dan domestik di seluruh dunia.
Baca Juga:Lirik dan Makna Lagu “idontwannabeyouanymore” Billie Eilish, tentang Kebencian Terhadap Diri Sendiri
Penumpang hanya boleh membawa cairan dengan volume maksimal 100 ml per wadah. Jumlah total cairan yang dibawa pun tidak boleh melebihi 1 liter. Jika penumpang tetap membawanya, maka cairan itu akan disita oleh petugas keamanan bandara. Bahkan penumpang bisa dikenai sanksi administratif dan pidana.
Jenis cairan yang diperbolehkan
Aturan pembatasan cairan tersebut tidak berlaku untuk jenis cairan berikut ini:
- Cairan untuk keperluan medis seperti obat-obatan, insulin, atau susu formula bayi. Penumpang harus menunjukkan bukti resep dokter atau surat keterangan medis bahwa cairan dibutuhkan selama penerbangan.
- Cairan yang dibeli di toko bebas pajak (duty free) di bandara atau pesawat. Cairan harus dimasukkan dalam kantong plastik yang disegel dan dilengkapi tanda bukti pembelian. Tanda tersebut harus ditunjukkan saat melewati pemeriksaan keamanan.
- Cairan yang dibawa oleh awak pesawat atau petugas keamanan.
Syarat membawa cairan dalam pesawat
Cairan tetap diperbolehkan masuk ke dalam kabin pesawat asal memenuhi persyaratan berikut:
- Kapasitas wadah cairan, aerosol, dan gel maksimal 100 ml atau ukuran sejenis.
- Wadah berisi cairan, aerosol, dan gel dimasukkan dalam satu kantong plastik transparan berukuran 30x40 cm maksimal 1 liter (1000 ml) dan disegel ulang.
- Penumpang hanya diizinkan membawa satu kantong plastik transparan berisi cairan, aerosol, dan gel.
- Penumpang memisahkan cairan, aerosol, dan gel dengan bawaan lainnya karena harus diperiksa dengan mesin X-Ray.
- Penumpang yang membeli cairan, aerosol, dan gel di toko bebas bea dalam bandara atau pesawat, maka cairan, aerosol, dan gel harus ditempatkan dalam kantong plastik transparan dan disegel ulang. Penumpang juga harus menunjukkan bukti pembelian kepada petugas keamanan.
Demikian informasi mengenai aturan bawa cairan ke dalam pesawat. Penumpang diharapkan mematuhi aturan tersebut guna keamanan dan kenyamanan bersama. Semoga bermanfaat!
