Bahlil Menonaktifkan 2 Pejabat Tinggi Di ESDM, Apa Alasan Di Baliknya?

14 Feb 2025 18:21 WIB

thumbnail-article

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Selasa (11/2/2025). (ANTARA/Aji Cakti)

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Kitin Aprilia

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, secara resmi menonaktifkan dua pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas).

Pejabat yang terpengaruh adalah Achmad Muchtasyar yang merupakan Direktur Jenderal Migas (Dirjen Migas) dan Mustika Pertiwi selaku Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas.

Keputusan ini diambil sebagai langkah konsolidasi dalam tubuh institusi ESDM. Sebagai langkah awal setelah penonaktifan kedua pejabat tersebut, Bahlil menunjuk Tri Winarno yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba),sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

"Saya katakan kalau yang mencopot itu kan harus dengan Kepres sambil berjalan nonaktif, sejak kemarin. PLH Dirjen migas adalah Dirjen Minerba Pak Tri Winarno," terang Bahlil saat ditemui di Jakarta, Kamis (13/2/2025), dikutip dari CNBCIndonesia.

Menegaskan berita yang bereder, Wamen ESDM, Yuliot Tanjung juga menjelaskan bahwa penonaktifan Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas juga dilakukan pihaknya bersamaan dengan proses penonaktifan Achmad Muschtasyar.

"Untuk Direktur Hilir Migas itu juga nanti akan dievaluasi. Nanti akan ada penunjukan PLT," tutur Yuliot saat ditemui di gedung DPR RI, Rabu (12/2/2025).

Terkait penunjukan Tri Winarno, ditekankan bahwa status Pelaksana Harian berbeda dengan Pelaksana Tugas (PLT), di mana PLh memiliki batasan waktu tertentu dan bertugas menjaga kesinambungan jabatan sampai pengisi definitif dilantik.

Keputusan untuk menonaktifkan Achmad Muchtasyar dan Mustika Pertiwi didasarkan pada kebutuhan untuk melakukan evaluasi dan penyesuaian struktural di ESDM.

Untuk mendukung proses ini, kementerian memfokuskan perhatian pada pencarian sosok pengganti yang tepat untuk mengisi posisi yang kosong. Penilaian kinerja pejabat yang nonaktif menjadi bagian dari upaya untuk memastikan individu yang terpilih mampu menjalankan tugas dengan baik dan memenuhi harapan kementerian.

"Ya ini prosesnya mungkin kalau batas waktunya agak panjang itu akan jadi PLT. Tapi kalau ini bisa segera dilihat permasalahannya apakah dari Pak Menteri apakah pejabat yang sudah ditetapkan bisa lanjut dan bagaimana tetap itu akan dilakukan evaluasi," imbuhnya.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER