Band Punk Sukatani Minta Maaf Soal Lagu "Bayar, Bayar, Bayar", Mabes Polri: Kami Tidak Antikritik

21 Feb 2025 11:17 WIB

thumbnail-article

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (kanan) didampingi Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Erdi A. Chaniago (kiri) saat memberikan keterangan pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (7/2/2025). ANTARA/Rio Feisal/am.

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

RINGKASAN

"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik."

Polri menegaskan bahwa mereka bukanlah institusi yang antikritik dan terus berupaya menjadi organisasi yang modern serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat. Pernyataan ini muncul menyusul permintaan maaf dari band punk asal Purbalingga, Sukatani, yang sebelumnya merilis lagu berjudul "Bayar Bayar Bayar" dengan lirik yang menyinggung kepolisian.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menekankan bahwa sikap ini merupakan komitmen yang terus dijaga oleh Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Komitmen dan konsistensi, Polri terus berupaya menjadi organisasi yang modern, yaitu Polri tidak antikritik," ujar Trunoyudo saat dihubungi awak media seperti dikutip Antara di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Ia menambahkan bahwa Kapolri secara tegas telah menyampaikan sikap ini kepada seluruh jajaran Polri di berbagai kesempatan.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kerap menegaskan hal tersebut kepada seluruh jajaran," ucapnya.

Band Sukatani Minta Maaf dan Cabut Lagu dari Spotify

Sebelumnya, band Sukatani menyampaikan permintaan maaf kepada Kapolri dan institusi Polri melalui sebuah video yang diunggah di akun media sosial mereka. Dalam video tersebut, dua personel band, Muhammad Syifa Al Lufti alias Alectroguy dan Novi Citra Indriyati alias Twister Angel, secara terbuka menyatakan bahwa mereka menyesali lirik lagu "Bayar Bayar Bayar", yang sempat viral di media sosial.

Lirik lagu tersebut memuat penggalan kalimat yang menyebutkan, "mau bikin SIM, bayar polisi, ketilang di jalan, bayar polisi", yang dianggap menyudutkan kepolisian.

"Kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri atas lagu ciptaan kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar' yang liriknya 'bayar polisi', yang telah kami nyanyikan hingga menjadi viral. Lagu ini sebenarnya saya ciptakan untuk oknum kepolisian yang melanggar peraturan," ujar Alectroguy dalam video permintaan maaf tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa lagu "Bayar Bayar Bayar" kini telah dicabut dari platform streaming musik Spotify, sebagai bentuk tanggung jawab mereka atas kontroversi yang muncul.

Tak hanya itu, Alectroguy juga mengimbau kepada seluruh pengguna media sosial yang telah mengunggah atau menyebarkan lagu tersebut untuk segera menghapusnya.

"Dengan ini, saya mengimbau kepada semua pengguna platform media sosial yang telah memiliki lagu kami dengan judul 'Bayar Bayar Bayar', lirik lagu 'bayar polisi', agar menghapus dan menarik semua video yang menggunakan lagu kami, karena apabila ada risiko di kemudian hari, sudah bukan tanggung jawab kami," tegasnya.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER