Jangan Sampai Terlambat, Berikut Ini Batas Waktu Sholat Subuh

28 Feb 2024 09:02 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi salat Subuh. (Sumber: Freepik/rawpixel.com)

Penulis: Elok Nuri

Editor: Rizal Amril

Pertanyaan batas waktu sholat Subuh acap kali ditanyakan oleh sebagian orang, hal ini lataran salat wajib dua rakaat ini rawan terlewat. 

Hal tersebut dikarenakan tak jarang di antara kita yang terpaksa begadang pada malam harinya sehingga memungkinkan melewatkan salat Subuh.

Imam Jalaluddin Al Mahali dalam kitab Jam’ul Jawami, mendefinisikan waktu beribadah sebagai berikut:

وَالْوَقْتُ...الزَّمَانُ الْمُقَدَّرُ لَهُ شَرْعًا مُطْلَقًا

“Waktu ... ialah masa yang telah ditentukan untuk pelaksanaan ibadah menurut syariah secara mutlak.”

Batas waktu sholat Subuh

Mengutip dari laman NU Online, berdasarkan keterangan dari Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), waktu salat Subuh dimulai usai berkumandang azan pada terbit fajar shadiq.

Fajar shadiq adalah fajar kedua hingga sebelum masuknya waktu matahari terbit (syuruq). sebagai batas akhir salat Subuh. 

Fajar shadiq ini juga merupakan cahaya tipis yang posisinya horizontal terhadap ufuk dan bertambah terang seiring waktu.

Subuh berakhir saat sudah masuk waktu matahari terbit (syuruq) yang artinya jika seseorang melaksanakan satu rakaat salat Subuh sebelum matahari terbit, maka ia terhitung sudah melaksanakan kewajibannya.

Penjelasan ini merujuk pada hadis berikut:

وَقْتُ صَلاةِ الصُّبْحِ مِنْ طُلُوعِ الفَجْرِ مَا لَمْ تَطْلُعْ الشَّمْسُ

Artinya: “Dari Abdullah bin Umar radhiyallahu anhu bahwa Rasulullah saw. bersabda, ”Dan waktu salat Subuh dari terbitnya fajar (shadiq) sampai sebelum terbitnya matahari.” (HR. Muslim)

Namun bagaimana jika seseorang melaksanakan salat Subuh setelahnya, pada pukul 06.00 misalnya? Perkara ini telah dijelaskan dalam surah An-Nisa ayat 103 yang berbunyi:

اِنَّ الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتً

Artinya: "Sesungguhnya salat itu kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman." (QS An Nisa: 103)

Dari ayat tersebut, dapat dipahami bahwa seorang muslim harus melaksanakan salat tepat pada waktunya.

Namun beberapa ulama berpendapat terkait salat Subuh yang dilaksanakan melebihi batas waktunya. Bagi orang yang terlambaat bangun, wajib hukumnya untuk tetap melakukan salat Subuh segera setelah bangun.

Tapi perlu dicatat, hal ini hanya berlaku bagi mereka yang tidak sengaja melewatkan salat Subuh karena bangun kesiangan. Sebagaimana hadis Rasulullah saw. berikut:

أَمَا إِنَّهُ لَيْسَ فِيَّ النَّوْمِ تَفْرِيطٌ، إِنَّمَا التَّفْرِيطُ عَلَى مَنْ لَمْ يُصَلِّ الصَّلَاةَ حَتَّى يَجِيءَ وَقْتُ الصَّلَاةَ الْأُخْرَى، فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَلْيُصَلِّهَا حِينَ يَنْتَبِهُ لَهَا

Artinya: “Sebenarnya bukanlah kategori lalai jika karena tertidur. Lalai adalah bagi orang yang tidak salat sampai datang waktu salat lainnya. Barang siapa yang mengalami itu maka salatlah dia ketika dia sadar.”  (HR. Muslim)

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER