Bawa Pesan Presiden Prabowo, Menteri Ara Perintahkan Pagar Pemisah PIK 1 dengan Warga Dibongkar: Tidak Boleh Ada Pemukiman Eksklusif

21 Feb 2025 17:03 WIB

thumbnail-article

Presiden Prabowo Subianto (tengah) didampingi Menteri BUMN Erick Thohir (kedua kiri), Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah (kiri), Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani (kedua kanan), Ketua Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo (kanan) menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Menteri PKP Maruarar Sirait (depan kiri) dan investor Qatar Sheikh Abdul Aziz Al Thani (depan kanan) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Pemerintah Indon (Antara foto/ GALIH PRADIPTA)

Penulis: Jay Akbar

Editor: Akbar Wijaya

RINGKASAN

"Saya ditugaskan [Presiden Prabowo] untuk membereskan masalah ini dan menegakkan kebenaran serta keadilan."

Suasana di Kelurahan Kapuk Muara, Jakarta Utara, sore itu terasa tegang. Di bawah terik matahari yang mulai meredup, puluhan warga berkumpul di depan kantor lurah, menanti solusi atas masalah yang telah lama mereka keluhkan: pagar batu tinggi yang berdiri kokoh, memisahkan permukiman mereka dengan kawasan perumahan elit Pantai Indah Kapuk (PIK) 1 di dekat Long Beach.

Pagar itu bukan sekadar tembok pemisah, tetapi simbol ketimpangan antara yang tinggal di kawasan elite dan pemukiman rakyat selama bertahun-tahun. Pagar yang selama ini menjadi pemisah antara Kapuk Muara dan PIK 1 ternyata bukan satu-satunya masalah yang dihadapi warga.

Di samping pagar tersebut, terdapat tumpukan batu setinggi dua meter dengan panjang sekitar 100 meter yang semakin memperburuk keadaan. Tumpukan batu ini menghalangi saluran air, meningkatkan risiko banjir setiap musim hujan. Warga telah lama mengeluhkan keberadaan tumpukan ini, tetapi tak ada tindakan nyata dari pihak pengelola.

Pagar dan tumpukan batu tersebut dibangun oleh PT Mandara Permai, selaku pengelola kluster perumahan di kawasan PIK 1. Kluster eksklusif itu berbatasan langsung dengan permukiman warga Kapuk Muara, menciptakan pemisahan yang nyata antara dua lingkungan yang berbeda.

Di tengah kerumunan, yang juga dihadiri Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setya Budi, serta perwakilan perusahaan pengelola PIK 1, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait memerintahkan agar pagar yang selama ini menjadi keluhan warga dibongkar.

“Tidak ada perumahan di Indonesia yang eksluif. Kita semua rakyat tinggal di NKRI, semuanya setara,” kata menteri yang akrab disapa Ara, Kamis, 20 Februari 2025.

Pagar Batu yang Merugikan Warga

Sejak berdirinya pagar batu tersebut, warga Kapuk Muara harus memutar jauh untuk bisa mencapai area PIK 1, termasuk akses menuju pantai dan berbagai fasilitas umum. Bukan hanya menyulitkan mobilitas, pagar itu juga diduga menghambat aliran air, yang memperparah banjir di kawasan mereka.

Saat meninjau langsung ke lokasi pagar batu yang menghalangi akses jalan warga, Maruarar tak segan menegur para pejabat yang hadir. Ia menoleh ke arah Lurah Kapuk Muara dan bertanya, "Sudah lihat itu, Pak? Ada gunanya gak batu itu?"

Sang lurah menjawab singkat, "Menghalangi jalannya air."

Mendengar itu, Maruarar langsung bereaksi, "Terus kenapa dibiarkan? Pemerintah itu kalau enggak cukup teguran, perintahkan dong, Pak! Perintahkan untuk diambil! Ini malah bisa merugikan rakyat, membuat banjir! Ini justru membuat rakyat kebanjiran, Pak!"

Perintah Langsung Presiden Prabowo

Maruarar kemudian menanyakan keberadaan kepolisian. Begitu perwakilan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Jakarta Utara berdiri di barisan depan, Maruarar menyampaikan perintahnya dengan tegas.

"Gini ya, Pak. Kemarin (19 Februari 2025) saya laporkan langsung urusan ini dengan Presiden di Istana, ya. Jam satu siang. Habis itu saya sampaikan konferensi pers. Saya ditugaskan untuk membereskan masalah ini dan menegakkan kebenaran serta keadilan."

Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada wilayah yang dibatasi aksesnya hanya untuk kepentingan segelintir orang. Pagar batu itu harus dibongkar. Namun, ia juga menegaskan bahwa pembukaan akses tidak boleh merusak kawasan industri atau membuat truk-truk besar bebas melintas di area yang bukan peruntukannya.

Ia menegaskan bahwa masalah ini sudah menjadi perhatian Presiden.

"Saya ngomong apa adanya saja, ya, Pak! Kalau enggak, enggak mungkin dua menteri datang ke sini. Tolong dipelajari, kenapa begini? Kalau ada kesalahan, proses secara hukum! Hukum ditegakkan!"

Mendengar permintaan itu Kapolres yang hadir langsung memberikan respons cepat. "Siap, bisa!" jawabnya dengan tegas.

Maruarar tidak berhenti di situ. Ia memastikan bahwa langkah hukum juga harus ditegakkan.

"Saya akan laporkan ke Kapolri, ya, Pak? Oke, ya. Saya minta Bapak lakukan, ya. Cek para pihak. Siapa yang menaruh ini?"

Kapolres kembali menjawab dengan mantap, "Siap!"

Dukungan dari Warga: "Kemarin Imlek Banjir, Pak!"

Di tengah dialog, Maruarar menunjuk seorang warga bernama Bovit, seorang tokoh masyarakat setempat.

"Bovit! Kamu kan tokoh masyarakat. Mana lagi yang ngaku tokoh masyarakat? Itu buat banjir atau enggak? Kenapa kau tidak bersuara?"

Bovit tak ragu-ragu menjawab. "Rugi, Pak! Kemarin Imlek banjir, Pak! Iya, gitu, Pak!"

Setelah dialog berlangsung selama kurang lebih setengah jam, Direktur Utama PT Mandara Permai, Sugiarso Tanzil, akhirnya menyatakan kesediaannya untuk merobohkan pagar tersebut.

"Kami akan membuka pagar dan membangun jalan yang menghubungkan permukiman warga dengan PIK 1," ujarnya di hadapan Menteri Maruarar Sirait, pejabat pemerintah, serta warga yang hadir.

Mendengar pernyataan itu, Maruarar memastikan bahwa proyek ini akan benar-benar dieksekusi. Ia menegaskan bahwa setelah pagar dibuka, pembangunan jalan harus segera dimulai agar akses warga Kapuk Muara tidak lagi terhambat.

"Kita pastikan jalan ini dibangun! Tidak boleh ada lagi pemukiman yang eksklusif dengan cara menutup akses warga!" tegasnya.

Tak Takut Kehilangan Kawan

Maruarar menegaskan  Ia tidak akan ragu menindak siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran, bahkan jika itu teman atau koleganya sendiri. Seperti diketahui, kawasan PIK 1 dan PIK 2 dua merupakan salah satu lini bisnis milik taipan Sugianto Kusuma alias Aguan yang tak lain kawan dari Maruarar.

"Saya lebih siap kehilangan kawan daripada kehilangan kepercayaan! Kita jangan hanya sebagai negara yang membuat aturan, tapi juga harus menegakkan hukum! Kita tidak boleh conflict of interest, walaupun kawan kita, walaupun saudara kita!"

Ia mengaku belajar dari Presiden Prabowo dalam hal keberanian menegakkan keadilan.

"Siapapun yang bersalah, harus diklarifikasi, diproses, dan hukum harus ditegakkan! Bahkan kepada teman sekalipun, kepada saudara sekalipun!"

Warga Sempat Unjuk Rasa

Sebelum perhatian pemerintah pusat tertuju pada persoalan ini, warga Kapuk Muara sudah lama berjuang sendiri. Keluhan demi keluhan mereka sampaikan, tetapi tak kunjung mendapat jawaban. Puncaknya terjadi pada Jumat, 14 Februari 2025, ketika sekitar 300 warga menggelar demonstrasi di depan kantor manajemen PT Mandara Permai, pengembang kawasan PIK 1, yang berlokasi di Jalan Pantai Indah Barat dan Jalan Long Beach Indah Kapuk, Jakarta Utara.

Namun, demonstrasi yang awalnya berlangsung damai berakhir dengan bentrokan. Warga yang datang untuk menyampaikan aspirasi mereka justru terlibat kericuhan dengan tim pengamanan PT Mandara Permai. Suasana yang memanas tak terhindarkan. Dorong-dorongan terjadi, teriakan terdengar di mana-mana, dan di tengah kekacauan itu, delapan orang warga dilaporkan mengalami luka-luka di bagian kepala dan tubuh.

Sufyan Hadi, Koordinator Lapangan Forum Warga Kapuk Muara, yang juga hadir dalam aksi itu, menceritakan bagaimana situasi berubah begitu cepat. "Kami juga belum sempat menyampaikan aspirasi karena mobil komando kami juga dirusak," katanya, seperti dikutip dari Antara.

Padahal, kata Sufyan, warga tidak meminta hal yang berlebihan. Mereka hanya ingin berbicara langsung dengan pihak PT Mandara Permai dan mencari solusi. "Warga hanya ingin bertemu dan berdiskusi dengan PT Mandara agar diberikan akses jalan dengan membongkar tembok yang mereka bangun," jelasnya.

Ia menegaskan bahwa persoalan ini sudah berlangsung sejak 2015. Bahkan, kata Sufyan, rencana pembangunan jalan ini sebenarnya sudah ada dalam SK Gubernur. Namun, entah kenapa, selama bertahun-tahun tak ada langkah nyata untuk merealisasikannya.

"Hari ini kami ingin menyuarakan kembali agar perusahaan mau memberikan akses jalan bagi warga," ujarnya.

Menurut Sufyan, jalan yang diminta warga tidak perlu besar atau megah. "Jalan yang kami minta tidak begitu luas, tapi cukup untuk dilalui mobil dan ini akan menjadi akses yang mempermudah warga," katanya.

Kini, dengan janji pembongkaran pagar dan pembangunan jalan dari pemerintah pusat dan daerah, warga Kapuk Muara bisa sedikit berharap.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER