25 Juli 2022 06:07 WIB
Editor: Akbar Wijaya
Bea Cukai sempat menyegel senjata-senjata milik Amerika Serikat karena tidak memiliki kelengkapan dokumen.
Korem 043/Garuda Hitam (Gatam) Lampung menjelaskan penemuan satu kontainer berisi senjata oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang untuk kegiatan latihan bersama Garuda Shield di Pusat Pelatihan Tempur (Puslatpur).
"Senjata-senjata itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," kata Kepala Penerangan Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y. Kamal, saat dikutip Antara di Bandarlampung, Minggu (25/7/2022).
Senjata-senjata yang disimpan dalam Tricon Container US Army tersebut telah diketahui pihak-pihak terkait akan dipergunakan dalam latihan Garuda Shield.
"Ini bukanlah yang pertama kali dilakukan sebab sebelumnya sudah dilaksanakan beberapa latihan seperti ini. Dalam kegiatan ini, juga sudah ada siapa berbuat apa, bahkan yang punya wilayah pun Dandim sudah ada di sana, ini adalah kegiatan yang terencana," kata Kamal.
Kamal enggan menjawab saat ditanya apakah terdapat permasalahan dalam kelengkapan dokumen senjata-senjata itu. Menurutnya yang berwenang menjelaskan hal tersebut dari Puspen TNI.
"Saat ini kami sedang melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen kontainer tersebut karena memang harus tetap pengecekan dan pemeriksaan, baik saat berangkat maupun sampai di lokasi tujuan, dan tentunya sudah ada petunjuk perintah dari pusat," katanya lagi.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menegaskan persoalan temuan senjata di Pelabuhan Panjang, Provinsi Lampung sudah diselesaikan.
"Sudah selesai, setelah kami konfirmasi ke Kantor Atase Pertahanan Amerika Serikat," kata Jenderal Andika dikutip Antara di Mabes TNI Jakarta, Minggu (24/7/2022).
Andika menjelaskan senjata itu merupakan bagian dari latihan bersama Garuda Shield antara Amerika Serikat dan Indonesia.
"Itu merupakan miskomunikasi, tetapi bukan sesuatu yang menjadi ilegal," ujarnya pula.
Andika mengatakan posedure urgent security clearance atau izin keamanan mendesak merupakan kewenangan Panglima TNI. Kewenangan mencakup personel, material berupa senjata, barang dari militer, dan penerbangan negara asing.
"Mekanismenya dari perwakilan militer negara asing di Indonesia, mengirim surat nota diplomatik ke saya, melaporkan sekaligus mengisi formulir clearance approval for Indonesian Territory (CAIT)," katanya lagi.
Menurut dia, tugas perwakilan militer negara asing yang akan menjelaskan, setelah dilakukan konfirmasi, apakah ini masuk dari perangkat material militer untuk pelatihan.
"Kalau iya, kita buatkan approvalnya, bahkan itu berlaku untuk kedatangan yang tidak terjadwal, karena sudah ada mekanismenya," ujarnya pula.
Sebelumnya ramai pesan berantai mengenai Bea Cukai Pelabuhan Panjang Lampung yang menyegel 1 tricon container US Army berisi senjata yang tidak tercantum pada daftar izin impor sementara yang diajukan vendor PT JT Square.
Supervisor Humas dan Pelayanan Pelanggan Pelindo II Panjang, Lampung Frans Rahardian mengatakan bahwa senjata yang berada di dalam Tricon Container US Army memang tidak masuk dalam manifest kapal.
"Kontainer berisikan senjata, barang tersebut tidak masuk dalam manifest kapal seperti penumpang, barang bawaan, peralatan dan lain-lainnya," kata dia
Menurut dia, apabila kontainer senjata-senjata tersebut tidak ada manifestnya, terdapat sejumlah kemungkinan seperti melakukan administrasi ulang atau dipulangkan ke negara asalnya.
"Jadi saya tekankan senjata-senjata hanya tidak ada manifestnya saja. Saat ini barang-barang sedang diurus oleh pihak TNI AD. Terkait hasilnya bagaimana kami juga masih menunggu dari Korem (043 Garuda Hitam Lampung, Red)," kata dia lagi.
KOMENTAR
Latest Comment