Aplikasi yang viral akhir-akhir ini, yaitu Aplikasi Jagat, diduga belum mendaftarkan diri pada situs Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dilansir dari CNNIndonesia, sampai pada berita dikeluarkan, Selasa (14/1/2025), Aplikasi Jagat masih belum ditemukan namanya dalam daftar yang ada di laman PSE Komdigi yang sampai saat ini masih menggunakan nama domain Kominfo berdasarkan nomenklatur lama kementerian ini.
Berbeda dengan aplikasinya, laman milik platform Jagat dengan alamat Jagat.io ditemukan telah didaftarkan. Situs website tersebut telah didaftarkan oleh Avatara Jagat Nusantara sejak 18 Juli 2022.
Alexander Sabar, Dirjen Pengawasan Ruang Digital menyatakan pihaknya akan mencoba mencari kebenaran dari kondisi tersebut dengan mempertemukan pihak aplikasi Jagat dengan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika pada Rabu (15/1/2025).
"Tim Pengendalian sedang mempelajari permasalahan ini," terang Alexander saat ditanyai oleh CNNIndonesia.com terkait status pendaftaran aplikasi Jagat padaSelasa (14/1/2025).
"Hari Rabu besok dijadwalkan bagi Penyelenggara untuk bertemu Tim Pengendalian," tambahnya.
Namun, terkait topik yang akan diangkat dalam pertemuan tersebut tidak dijelaskan Alexander apakah memang pertemuan Rabu ini akan membahas terkait status pendaftaran saja atau akan membahas juga dampak sosial dari aktivitas yang dilaksanakan aplikasi Jagat terkait pencarian koin jagat.
"Tim Pengendalian akan menilai beberapa hal tentunya," ujarnya.
"Secara paralel, info yang kami peroleh, dari Polri juga sudah melakukan langkah terkait aspek ketertiban umum dari kegiatan yang ditimbulkan oleh aplikasi tersebut," tandasnya.
Permainan yang viral ini sempat menyita perhatian masyarakat. Menkomdigi Meutya Hafid sendiri pernah menyatakan bahwa masyarakat mengirim direct message di akun media sosialnya mempertanyakan terkait kegiatan yang viral di media sosial ini.
"Untuk aplikasi yang saya juga banyak di DM oleh teman-teman, dan juga masukan banyak pihak," ujar Meutya di kantor Komdigi, Jakarta, pada Senin (13/1/2025), dilansir dari CNNIndonesia.
Meutya berjanji bahwa pihaknya akan melakukan pengamatan lebih lanjut terkait permainan viral ini. Komdigi juga telah mempersiapkan tindakan penanganan jika dirasa ada yang perlu dilakukan terhadap permainan ini yang bisa merugikan masyarakat.
Permainan koin jagat sendiri merupakan permainan mencari koin di area publik dengan menggunakan aplikasi jagat. Dalam permainan ini, pengguna dapat mencari koin yang nantinya dapat ditukar dengan uang.
Permainan ini mendadak viral di media sosial dan banyak dilakukan di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Bali.
