Advertisement

Sistem Rumah Dinas Dihapus, Diganti Tunjangan Sewa Rumah

07 October 2024 10:00 WIB

thumbnail-article

Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar. Sumber: ANTARA. .

Penulis: Kitin Aprilia

Editor: Margareth Ratih. F

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2024-2029 tak lagi mendapatkan fasilitas rumah dinas. Fasilitas ini akan diganti dengan tunjangan perumahan setiap bulan.

Kebijakan baru ini tertuang di dalam Surat Sekretariat Jenderal DPR bernomor B/733/RT01/09/2024 tanggal 25 September 2024.

"Anggota DPR RI periode 2024-2029 akan diberikan tunjangan perumahan dan tidak diberikan fasilitas Rumah Jabatan Anggota (RJA)," terang bagian yang dikutip dari surat tersebut.

Tunjangan perumahan

Menurut isu yang beredar total tunjangan perumahan yang akan diberikan berkisar Rp50 juta per bulan. Namun, Sekretaris Jendral DPR RI Indra Iskandar menjelaskan total RP50 juta belum nilai final. Saat ini survei masih dilakukan mengingat harga sewa rumah di sekitar area kantor DPR ini masih sangat fluktuatif. 

“Jadi besarannya sekali lagi belum fiks diputuskan. Kami masih menunggu, setelah terbentuknya AKD (alat kelengkapan dewan) yang namanya BURT, kami akan laporkan dan diskusikan,” jelas Indra saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (4/10/2024), dikutip dari tvonenews.“Nanti akan diputuskan bahwa di Jakarta besarannya berbeda-beda, nanti akan jadi pertimbangan kami,” tambah dia.

Seperti yang tertuang dalam ketetapan pemberian tunjangan perumahan akan diberikan terhitung sejak anggota DPR dilantik. Bagi anggota DPR periode sebelumnya yang masih menempati rumah jabatan diharapkan segera menyerahkan kembali rumah yang ditempati.

"Mohon kiranya bagi bapak/ibu anggota DPR RI Periode 2019-2024, baik yang terpilih kembali maupun yang tidak terpilih kembali berkenan menyerahkan Rumah Jabatan Anggota DPR RI paling lambat tanggal 30 September 2024 kepada unit Pengelola Rumah Jabatan dengan dilengkapi daftar barang inventaris rumah jabatan," bunyi surat putusan yang dikeluarkan Sekjen tersebut.

Menjadi beban anggaran



Rencana mengubah pemberian rumah dinas menjadi tunjangan bulanan dinilai menambah beban anggaran negara. 

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai penggunaan rumah dinas yang sudah ada oleh para anggota DPR RI dirasa lebih efisien dari sisi anggaran.

"Keputusan mengganti fasilitas rumah dinas dengan tunjangan perumahan jelas akan menambah beban anggaran. Dibandingkan dengan menggunakan fasilitas rumah dinas, ya tentu saja lebih efisien memakai rumah dinas untuk saat ini," terang Lucius saat dihubungi, Jumat (4/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Selanjutnya, Lucius juga berpendapat jika anggaran dipatok harga Kawasan Senayan baru maka anggaran yang diberikan akan sangat tinggi. Wacana yang beredar, kajian harga yang sedang dilaksanakan akan disesuaikan harga rumah di Kawasan Senayan, Semanggi, dan Kebayoran Baru.

Selain itu Lucius juga mengkritisi pemberian tunjangan perumahan ini harus memperhitungkan hubungan kekeluargaan, seperti suami – istri yang sama-sama menjadi anggota DPR, atau orang tua – anak yang juga ada di kursi yang sama. Hubungan ini harus diperhatikan agar tidak menjadi penambahan beban anggaran yang tak diperlukan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement