Berencana Ikut Asuransi? Intip Dulu Kelebihan dan Kekurangannya

6 Dec 2022 15:12 WIB

thumbnail-article

null

Penulis: Elok Nuri

Editor: Margareth Ratih. F

Sebagian orang mungkin masih memandang bahwa asuransi adalah hal yang rumit, ditambah dengan cerita-cerita yang beredar di masyarakat bahwasannya pengklaiman asuransi kerap merepotkan.

Itulah mengapa banyak dari masyarakat kita enggan membuka asuransi, dikutip dari laman OJK (Otoritas Jasa Keuangan) asuransi adalah sebuah perjanjian antara perusahaan asuransi dan pemegang polis yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan asuransi, sebagai imbalan untuk :

  1. ​memberikan penggantian kepada tertanggung atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita tertanggung atau pemegang polis karena terjadinya suatu peristiwa yang tidak pasti;atau
  2. Memberikan pembayaran yang didasarkan meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana. Jadi bisa dikatakan bahwa asuransi memiliki manfaat sebagai dana mendesak yang datang di masa depan. Lantas apakah hanya itu? Berikut adalah kekurangan dan kelebihan asuransi.

 

Kelebihan

Sebagai dana masa depan: seperti yang diulas sebelumnya, Asuransi memiliki kelebihan sebagai dana darurat atau dana cadangan untuk hal-hal yang berisiko yang terjadi di masa depan.

Ibaratnya dengan menggunakan asuransi Anda sudah mempersiapkan kemungkinan kondisi terburuk nantinya, baik itu kesehatan atau lainnya.

Selain itu, asuransi memiliki biaya premi yang harus dibayarkan, setiap bulannya bahkan setiap tahunnya. Adanya biaya premi ini membuat Anda lebih memahami skala prioritas keuangan dan menghindari membeli barang yang tidak berguna.

Kekurangan

Dana yang kita bayarkan akan hangus jika kita berhenti membayar premi di tengah jalan dan nasabah tidak bisa mendapatkan klaim. Hak yang dibayar oleh nasabah akan diambil perusahaan asuransi secara penuh. Hal ini tentu cukup merugikan para nasabah. Kehilangan uang sekaligus tidak mendapatkan manfaat apapun dari produk asuransi tersebut.

Kerugian kedua adalah dana yang dibayarkan menjadi keuntungan perusahaan. Ini menjadi salah satu ketimpangan antara nasabah dan perusahaan. Nasabah akan mendapatkan klaim, tapi tidak ada kejelasan terkait premi yang sudah dibayarkan akan diapakan oleh perusahaan. 

Selain itu, ruang pengklaiman asuransi pun terbatas.  Dalam pencairan dana asuransi nasabah tidak bisa mencairkan asuransinya sewaktu-waktu. Nasabah harus benar-benar mengalami masalah atau kerugian yang membuat kondisinya terdesak untuk melakukan klaim. Tentu dengan memperhatikan ketentuan yang sudah disepakati bersama di awal.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER