Pendaftaran calon anggota Polri untuk posisi Bintara dan Tamtama telah resmi dibuka pada tanggal 4 April 2024 dan akan berakhir pada tanggal 25 April mendatang.
Pendaftaran dapat dilakukan secara online dan proses verifikasi akan dilakukan setelah pelamar melengkapi semua berkas yang diperlukan. Saat ini, beberapa calon siswa telah mendaftar dan menjalani proses verifikasi untuk menjadi bagian dari institusi kepolisian tersebut.
Menurut Kombes Pol Anton Firmanto, Polri masih membuka pintu bagi siapa saja yang berminat bergabung sebagai calon anggota, asalkan memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Dia juga mengumumkan bahwa pendaftaran calon Taruna Akpol akan ditutup pada tanggal 19 April 2024.
Berkas Pendaftarn Anggota Polri 2024
Berkas pendaftaran untuk anggota Polri tahun 2024 harus disiapkan dalam bentuk asli dan fotokopi rangkap 2. Berikut adalah daftar berkas yang harus disiapkan:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Jika KK sudah memiliki barcode, tidak perlu dilegalisir.
- Akta kelahiran asli dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Disdukcapil setempat. Jika akta kelahiran sudah memiliki barcode, tidak perlu dilegalisir.
- Ijazah asli SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat beserta transkrip nilai yang sudah dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkannya.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang sudah dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan.
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak 10 lembar.
- Surat persetujuan orang tua/wali beserta fotokopinya.
- Surat permohonan menjadi anggota Polri yang ditulis tangan beserta fotokopinya.
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat beserta fotokopinya.
- Daftar riwayat hidup beserta fotokopinya.
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri beserta fotokopinya.
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain beserta fotokopinya
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya beserta fotokopinya.
- Surat penyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan tidak menggunakan sponsorship atau surat pengantar dari pejabat tertentu beserta fotokopinya.
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Proses penerimaan anggota Polri terbuka untuk semua Warga Negara Indonesia tanpa memandang jenis kelamin dan latar belakang pendidikan.
Para pelamar dapat memilih salah satu dari lima golongan pangkat yang sedang dicari, seperti Bintara Polisi Tugas Umum (PTU), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata. Kuota pendaftaran untuk tahun ini adalah sebanyak 12.800 calon anggota.
