Advertisement

Besaran Gaji Pensiunan PNS Tertinggi 2026 Tembus Rp4,9 Juta, Ini Riciannya

13 April 2026 09:16 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi- Gaji Sumber: liputan6.com.

Penulis: Ely Alwiyah

Editor: Ely Alwiyah

Beredar kabar terkait rencana kenaikan gaji pensiuanan Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 2026. Namun, hal tersebut berbeda dengan regulasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024, mengatur soal besaran gaji pensiunan PNS yang masih berlaku saat ini.

Gaji pensiunan PNS saat ini masih mengacu pada ketentuan tersebut. Untuk besarannya, pensiunan PNS golongan IV mendapatkan gaji paling tinggi bisa mencapai Rp4,9 juta.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2026

Gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia pada tahun 2026 mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024. Dalam regulasi tersebut, pensiunan PNS dibagi berdasarkan golongan yang ditentukan oleh jabatan terakhir mereka. Berikut adalah rincian besaran gaji untuk setiap golongan:

  1. Golongan I (Juru): Gaji berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp2.256.700.

  2. Golongan II (Pengatur): Gaji berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp3.208.800.

  3. Golongan III (Penata): Gaji berkisar antara Rp1.748.100 hingga Rp4.029.600.

  4. Golongan IV (Pembina): Gaji tertinggi mencapai Rp4.957.100.

Proses Pencairan Gaji Pensiunan

Dalam PP No 17 Tahun 2020 tentang gaji pensiunan PNS yang sudah memasuki Batas Usia Pensiun (BUP) yaitu usia 58 tahun kecuali bagi pensiunan yang menduduki jabatan fungsional tertentu). Negara akan memberikan gaji pensiun seumur hidup selama masih memenuhi syarat.

Pencarian gaji akan cair setiap tanggal 1 melalui PT Taspen dan bank mitra melalui berbagai kanal:

Metode Pencairan Melalui Kantor Pos

Proses pencairan gaji pensiunan PNS dapat dilakukan melalui beberapa saluran, termasuk Kantor Pos dengan membawa dokumen penting seperti:

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP).

  • Kartu Taspen.

  • Kartu Keluarga (KK).

  • SK Pensiun.

Pencairan Melalui Minimarket

Selain melalui Kantor Pos, pensiunan juga dapat mencairkan gaji melalui minimarket seperti Alfamart atau Indomaret. Pensiunan cukup menunjukkan kode transaksi yang diperoleh dari aplikasi POSPAY bersama dengan KTP asli untuk melakukan penarikan tunai tanpa potongan.

Layanan Home Visit untuk Pensiunan

Untuk para pensiunan yang mengalami kesulitan mobilitas, terutama mereka yang sakit atau lanjut usia, disediakan layanan Home Visit. Dalam layanan ini, petugas Pos Indonesia akan mengantarkan dana pensiun langsung ke rumah pensiunan. Layanan ini bertujuan memudahkan penerima pensiun yang tidak dapat datang langsung ke kantor pos.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement