UMK Semarang 2024 Naik, Masih Jadi yang Tertinggi di Provinsi Jawa Tengah

1 April 2024 19:04 WIB

Narasi TV

Kawasan Kota Lama Semarang. Sumber: ANTARA.

Penulis: Rusti Dian

Editor: Margareth Ratih. F

Besaran upah minimum kabupaten/kota (UMK) Semarang 2024 telah ditetapkan sejak 30 November 2023. UMK Semarang 2024 mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hal ini membuat besarannya termasuk yang tertinggi di Provinsi Jawa Tengah. 

Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561/57 Tahun 2023, besaran UMK Semarang 2024 yaitu Rp3.243.969. Penetapannya berdasarkan laju inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, dan nilai alfa yang mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan median upah.

“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum data dari lembaga berwenang yaitu BPS,”ujar Pj Gubernur Jawa Tengah, Nana Sudjana pada Kamis (30/3/2024).

Kenaikan upah ini berlaku mulai 1 Januari 2024. Pekerja yang berhak mendapatkan kenaikan upah adalah mereka yang memiliki masa kerja kurang dari satu tahun. Penetapan ini untuk melindungi pekerja tersebut agar tidak dibayar di bawah upah yang sudah ditetapkan.

Setiap tahunnya, UMK Semarang mengalami peningkatan. Pada 2023, besaran UMK Semarang mencapai Rp3.060.348. Kemudian di tahun 2022 yaitu Rp2.835.021, tahun 2021 yaitu Rp2.810.025, dan tahun 2020 yaitu Rp2.715.000.

UMK Provinsi Jawa Tengah

Berdasarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 561/0017430 tentang Struktur dan Skala Upah Perusahaan di Jawa Tengah Tahun 2024, berikut besaran upah minimum 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah:

  • Kabupaten Cilacap: Rp2.479.106
  • Kabupaten Banyumas: Rp2.195.690
  • Kabupaten Purbalingga: Rp2.195.571
  • Kabupaten Banjarnegara: Rp2.038.005
  • Kabupaten Kebumen: Rp2.121.947
  • Kabupaten Purworejo: Rp2.127.641
  • Kabupaten Wonosobo: Rp2.159.175
  • Kabupaten Magelang: Rp2.316.890
  • Kabupaten Boyolali: Rp2.259.327
  • Kabupaten Klaten: Rp2.244.012
  • Kabupaten Sukoharjo: Rp2.215.481
  • Kabupaten Wonogiri: Rp2.047.500
  • Kabupaten Karanganyar: Rp2.288.366
  • Kabupaten Sragen: Rp2.049.000
  • Kabupaten Grobogan: Rp2.116.516
  • Kabupaten Blora: Rp2.101.813
  • Kabupaten Rembang: Rp2.099.689
  • Kabupaten Pati: Rp2.190.000
  • Kabupaten Kudus: Rp2.516.888
  • Kabupaten Jepara: Rp2.450.915
  • Kabupaten Demak: Rp2.761.236
  • Kabupaten Semarang: Rp2.582.287
  • Kabupaten Temanggung: Rp2.109.690
  • Kabupaten Kendal: Rp2.613.573
  • Kabupaten Batang: Rp2.379.702
  • Kabupaten Pekalongan: Rp2.334.886
  • Kabupaten Pemalang: Rp2.156.000
  • Kabupaten Tegal: Rp2.191.161
  • Kabupaten Brebes: Rp2.103.100
  • Kota Magelang: Rp2.142.000
  • Kota Surakarta: Rp2.269.070
  • Kota Salatiga: Rp2.378.951
  • Kota Semarang: Rp3.243.969
  • Kota Pekalongan: Rp2.389.801
  • Kota Tegal 2.231.628

NARASI ACADEMY

TERPOPULER

KOMENTAR