Bakti Lingkungan Djarum Foundation (BLDF) telah menyalurkan dua insinerator sampah untuk Desa Jati Kulon dan Kedungdowo di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. Penyerahan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pengelolaan sampah, khususnya sampah anorganik, yang menjadi salah satu tantangan besar di daerah tersebut. Acara penyerahan berlangsung dengan harapan kuat agar kedua desa ini dapat mengolah sampah mereka secara efisien dan berkelanjutan.
Program Director BLDF, Jemmy Chayadi, menekankan pentingnya aspek pengelolaan sampah anorganik di Kudus. Sebelumnya, BLDF telah membantu mengatasi sampah organik di wilayah ini sejak tahun 2018. Dengan kehadiran insinerator, BLDF berharap dapat menangani sampah anorganik secara lebih efektif dan menjadi teladan bagi desa-desa lain dalam pengelolaan sampah yang lebih baik.
“Ini pertama kali BLDF membangun insinerator di desa. Di mana semua warga desanya sudah punya komitmen memilah sampah dan berharap bisa menjadi contoh bagi desa lain," kata Jemmy Chayadi saat Penyerahan Unit Insinerator di Desa Jati Kulon, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, Senin (23/6/2025).
Jemmy juga mengingatkan bahwa insinerator hanyalah sebuah alat, dan untuk mendapatkan hasil yang optimal, keterlibatan aktif masyarakat dalam pemilahan sampah merupakan hal yang sangat penting. Desa Jati Kulon merupakan desa yang sudah siap dengan komitmen warganya dalam melakukan pemisahan antara sampah organik dan anorganik, sehingga diharapkan proses pengelolaan sampah dapat berjalan lancar dan efektif.
Dampak Sampah di Kabupaten Kudus
Kabupaten Kudus menghadapi masalah serius terkait timbunan sampah. Setiap harinya, daerah ini menghasilkan sekitar 400 ton sampah. Namun, dari jumlah tersebut, hanya sekitar setengahnya yang dapat dikelola dengan baik. Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, mengungkapkan bahwa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kudus sempat mengalami kelebihan kapasitas akibat tingginya volume sampah.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BLDF yang membantu pengelolaan sampah di Kabupaten Kudus. Pasalnya, setiap hari ada 400 ton sampah yang dihasilkan,” kata Sam’ani.
“Adanya insinerator ini tidak hanya akan menghilangkan sampah residu yang selama tidak tertangani. Tetapi juga akan membantu memusnahkan limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas,” tambahnya.
Kelebihan kapasitas TPA menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Hal ini menimbulkan kebutuhan mendesak akan solusi yang lebih efektif dalam pengelolaan sampah. Sebelumnya, BLDF telah berperan serta dalam mengolah sekitar 50 ton sampah organik per hari menjadi kompos, namun dengan masih tingginya jumlah sampah anorganik, kehadiran insinerator menjadi semakin penting.
Sejak adanya kerjasama dengan BLDF, Kabupaten Kudus telah melakukan langkah-langkah dalam pengelolaan sampah organik, menjadikan daerah tersebut lebih siap untuk menerima bantuan dalam pengelolaan sampah anorganik. Dengan dukungan insinerator ini, diharapkan jumlah limbah yang tidak terkelola dapat berkurang secara signifikan.
Keunggulan Insinerator yang Diberikan
Insinerator yang diserahkan oleh BLDF memiliki berbagai keunggulan, salah satunya adalah kemudahan dalam pengoperasian. Tidak hanya itu, insinerator ini juga dirancang untuk memiliki biaya operasional yang rendah, karena menggunakan sampah itu sendiri sebagai bahan bakar, berbeda dengan insinerator lain yang bergantung pada bahan bakar minyak.
Insinerator yang diserahkan memiliki kapasitas pemusnahan sebesar 350 kg per jam, membuatnya mampu menangani volume sampah yang cukup besar. Proses pembakaran yang efisien membantu mengurangi potensi sampah residu, memberikan solusi nyata bagi masyarakat Kudus dalam mengelola limbah mereka.
Salah satu fitur menarik dari insinerator ini adalah kemampuan untuk memantau proses pembakaran secara digital. Hal ini memungkinkan pengelola untuk mengetahui berapa banyak sampah yang berhasil dimusnahkan, serta menjadi dasar evaluasi rutin dalam pengelolaan sampah di masa mendatang.
Pelaksanaan dan Rencana Ke Depan
Dari pemaparan Kepala Desa Jati Kulon, Hery Supriyanto, terungkap bahwa seluruh warga di desa tersebut telah berkomitmen untuk melakukan pemilahan sampah. Dengan hampir 1.900 rumah tangga yang terlibat, saat ini semua sampah baik organik maupun anorganik dapat terkelola dengan baik, menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
“Ke depan di lokasi sekitar insinerator akan dibangun mesin pencacah plastik sehingga semua sampah plastik bisa dicacah dan mempunyai nilai ekonomi,” katanya.
Ke depan, desa berencana untuk mengembangkan program tambahan berupa mesin pencacah plastik di sekitar lokasi insinerator. Dengan adanya mesin ini, semua jenis sampah plastik dapat dicacah menjadi produk bernilai ekonomi, yang juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi warga desa.
Selain itu, abu dari proses pembakaran juga akan digunakan secara optimal untuk mengurug lahan di sekitar Tempat Pembuangan Sampah (TPS) tempat insinerator berada. Dengan cara ini, tidak hanya limbah yang berhasil dikurangi, tetapi juga keberadaan abu hasil pembakaran dapat dimanfaatkan dengan lebih produktif.