Menteri Agama Nasaruddin Umar beserta jajaran secara resmi melepas keberangkatan jamaah calon haji Indonesia kelompok terbang (kloter) pertama di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis, 1 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut Menag berpesan agar jamaah menata ulang kembali niatnya. Menag berharap jamaah fokus untuk beribadah haji.
"Tujuan kita untuk berhaji bukan memperoleh gelar haji, tapi adalah niat untuk lillahi ta'ala, hanya untuk Allah. Saya mohon perbaiki niat," Ucap Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menurut Menag, dengan meluruskan niat hanya untuk beribadah, maka sejatinya akan berdampak pada daya tahan tubuh yang juga menguat. Apalagi cuaca di Arab Saudi sangat panas yang menjadi tantangan bagi jamaah calon haji Indonesia.
"Kalau orang tidak ikhlas gampang loyo, gampang capek. Tapi vitamin yang mujarab itu keikhlasan," Pesannya lagi
Larangan Jamaah Haji
Mengutip dari laman NU Online berikut adalah beberapa larangan yang harus diperhatikan oleh calon jamaah haji selama melaksanakan ibadah
Melakukan hubungan suami-istri
Dalam menjalankan ibadah haji, terdapat larangan paling utama bagi pasangan suami-istri, yaitu melakukan hubungan badan. Tindakan ini tidak hanya dilarang, tetapi juga dapat membatalkan ibadah haji yang sedang dilaksanakan.
Selain hubungan intim, tindakan lain yang dapat membangkitkan syahwat, seperti berpelukan atau berciuman, juga harus dihindari. Pelanggaran terhadap aturan ini akan mengharuskan jemaah untuk mengulang ibadah haji di tahun mendatang, serta menyembelih seekor unta sebagai kafarat.
Menghindari tindakan yang mencolok
Jemaah haji wajib menghindari tindakan yang terlalu mencolok atau berlebihan. Perbuatan maksiat dan aksi yang tercela, seperti berbohong dan mencuri, juga sangat dilarang.
Al-Qur'an menegaskan bahwa selama masa haji, jemaah dilarang terlibat dalam segala bentuk perbuatan fasik atau yang tidak baik. Semua tindakan ini dapat mengurangi pahala dan keberkahan dari ibadah haji yang sedang dikerjakan.
Mencukur rambut dan mencabut bulu
Selama masa ihram, jemaah tidak diperbolehkan untuk mencukur atau mencabut rambut dan bulu tubuhnya. Ini termasuk tindakan mencabut bulu di bagian mana pun, kecuali setelah melaksanakan tahallul yang diperbolehkan setelah serangkaian ibadah tertentu.
Tindakan mencukur rambut atau bulu hanya diperbolehkan setelah menyelesaikan wukuf, tawaf, dan sa'i.
Memotong kuku selama berihram
Memotong kuku juga termasuk larangan bagi orang-orang yang sedang menjalankan ibadah haji dalam kondisi ihram. Kuku yang terpotong dapat dianggap sebagai bentuk kesenangan, yang bertentangan dengan esensi kesederhanaan selama haji.
Oleh karena itu, sangat penting bagi jemaah untuk menjaga kondisi fisik mereka tanpa memotong kuku hingga ibadah selesai.
Memakai pakaian berjahit bagi laki-laki
Salah satu aturan penting dalam ihram bagi laki-laki adalah larangan mengenakan pakaian yang dijahit. Jemaah laki-laki diharuskan mengenakan pakaian ihram yang terbuat dari dua lembar kain tanpa jahitan. Memakai pakaian berjahit dianggap melanggar prinsip kesetaraan dan kerendahan hati, yang merupakan tujuan dari pelaksanaan ibadah haji.
Larangan mengenakan parfum
Sama halnya dengan larangan memotong kuku dan mencukur rambut, penggunaan wewangian baik di badan maupun pakaian dilarang selama dalam keadaan ihram. Kenikmatan yang diberikan oleh wewangian bertentangan dengan semangat keikhlasan dan kesederhanaan yang harus dijalani selama proses ibadah ini.
Jemaah perlu memahami bahwa esensi dari haji bukanlah dalam hal kesenangan, tetapi lebih kepada pengorbanan dan ketulusan.
Pembatasan pada aksesori untuk perempuan
Jemaah perempuan juga harus mematuhi aturan khusus terkait aksesori. Mereka dilarang menggunakan sarung tangan dan penutup wajah selama pelaksanaan haji.
Meskipun perempuan dianjurkan untuk berpakaian sopan dan menutup aurat, harus diingat bahwa selama berada dalam keadaan ihram, penutup wajah dan sarung tangan tidak diizinkan. Ini bertujuan untuk menjaga kesederhanaan dalam berpakaian.
Kewajiban berpakaian sederhana
Selama menjalankan ibadah haji, semua jemaah, baik laki-laki maupun perempuan, diwajibkan untuk mengenakan pakaian sederhana. Tidak ada aksesori mewah yang diperbolehkan, dan jemaah harus tampil bersahaja.
Hal ini mencerminkan kesetaraan serta pengingat bahwa mereka datang ke Tanah Suci bukan untuk menunjukkan status sosial, tetapi untuk beribadah kepada Tuhan dengan khusyuk.