Cara Buat SKCK Online untuk Daftar BUMN, Mudah Bisa dari Rumah

7 Mar 2025 14:21 WIB

thumbnail-article

Aplikasi POLRI Super App untuk mengajukan permohonan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) online.

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Nuha Khairunnisa

Rekrutmen Bersama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tahun 2025 telah resmi dibuka mulai 7 Maret 2025.

Salah satu dokumen pendukung yang diperlukan dalam proses pendaftaran ini adalah Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). SKCK diperlukan untuk memastikan bahwa calon pelamar tidak memiliki catatan kriminal yang bisa memengaruhi reputasi institusi.

Oleh sebab itu, calon pelamar diharapkan segera mempersiapkan SKCK. Cara membuat SKCK saat ini bisa dilakukan secara online sehingga semakin mudah dan praktis.

Cara membuat SKCK secara online

Sebelum memulai proses pembuatan SKCK secara online, pemohon harus menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • Fotokopi KTP.

  • Fotokopi akta lahir atau surat kenal lahir.

  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK).

  • Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak enam lembar dengan latar belakang merah.

  • Bukti kepesertaan BPJS Kesehatan yang aktif.

Mulai 2024, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi salah satu syarat penting dalam pembuatan SKCK. Oleh karena itu, calon pemohon perlu memastikan bahwa status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka aktif. Hal ini penting untuk kelancaran proses pendaftaran.

Setelah memastikan kelengkapan dokumen, pemohon perlu menyiapkan smartphone yang terhubung ke internet untuk mengunduh aplikasi POLRI Super App yang tersedia di Google Play Store dan App Store. Aplikasi ini adalah satu-satunya platform resmi untuk mengajukan permohonan SKCK secara online.

Langkah-langkah pembuatan SKCK online

Untuk membuat SKCK secara online, pemohon harus mengunduh aplikasi POLRI Super App dan mendaftar untuk membuat akun. Pada proses pendaftaran, pemohon akan diminta mengisi informasi pribadi dan mengunggah foto yang diperlukan.

Setelah mendaftar, pemohon harus mengisi data diri yang diminta secara lengkap dan akurat untuk menghindari kesalahan dalam penerbitan SKCK. Pastikan juga untuk memasukkan keperluan SKCK yang diinginkan.

Setelah pengisian data selesai, pemohon akan diarahkan untuk memilih metode pembayaran. Biaya pembuatan SKCK adalah Rp30.000, yang dapat dibayar melalui Virtual Account berbagai bank. Setelah pembayaran, pemohon akan menerima barcode pendaftaran melalui email.

Jika semua proses permohonan online telah selesai, pemohon perlu mendatangi kantor polisi sesuai dengan pilihan pembuatan SKCK. Pengambilan dokumen SKCK tidak dapat dilakukan secara online.

Saat datang ke kantor polisi, pemohon harus membawa berkas pendaftaran yang telah diunduh serta menunjukkan barcode yang diterima melalui email. Hal ini diperlukan untuk mempermudah proses verifikasi.

Setelah semua berkas diserahkan, petugas akan memproses penerbitan SKCK. Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 5 hingga 15 menit jika semua persyaratan telah dipenuhi. SKCK yang telah diterbitkan berlaku selama enam bulan sejak tanggal penerbitan.

 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER