Tahukah kamu bahwa BPJS Ketenagakerjaan dapat dicairkan tanpa harus mengundurkan diri atau resign dari pekerjaan? Simak penjelasan berikut ini terkait cara cairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa mengundurkan diri.
Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan adalah program perlindungan para pegawai atau karyawan. Tujuannya agar peserta dapat menerima uang tunai saat berhenti dari pekerjaan, masuk masa pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Kini, JHT dapat dicairkan 10% atau 30%. Sisa saldonya dapat dicairkan ketika pekerja sudah berhenti bekerja. Apa saja kelengkapan persyaratan dan bagaimana cara mencairkannya?
Syarat pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan
Berikut syarat berkas yang harus dilengkapi sebelum mencairkan JHT:
- Kartu Peserta BPJamsostek
- e-KTP
- Buku Tabungan
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), atau surat Keterangan Pensiun.
- NPWP (opsional).
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan
Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencairkan BPJS Ketenagakerjaan, baik secara online maupun offline. Berikut masing-masing caranya:
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui Situs Resmi
- Buka situs https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Isi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan.
- Sistem akan memverifikasi data secara otomatis terkait kelayakan klaim.
- Lengkapi data sesuai instruksi pada portal.
- Unggah dokumen persyaratan.
- Notifikasi berisi informasi jadwal dan kantor cabang akan muncul di layar.
- Lakukan video call untuk proses wawancara sesuai jadwal. Jangan lupa untuk menyiapkan berkas aslinya.
- BPJS Ketenagakerjaan akan dicairkan melalui rekening yang dilampirkan.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO
- Unduh aplikasi JMO di PlayStore maupun AppStore.
- Login jika sudah memiliki akun. Jika belum, silakan lakukan registrasi lebih dulu.
- Klik “Jaminan Hari Tua” di beranda aplikasi JMO.
- Klik “Klaim JHT”.
- Pastikan sudah memiliki 3 centang hijau di laman pengajuan klaim JHT.
- Klik “Selanjutnya”.
- Pilih alasan pengajuan klaim pada “Sebab Klaim”, kemudian klik “Selanjutnya”.
- Periksa data diri, kemudian klik “Sudah”.
- Klik “Ambil Foto” untuk selfie sesuai ketentuan pada laman Verifikasi Biometrik Peserta.
- Isi NPWP, Nama Bank, dan Nomor Rekening yang aktif.
- Klik “Selanjutnya”.
- Saldo JHT akan muncul di layar.
- Jika sudah benar, klik “Konfirmasi”.
- Pengajuan klaim akan diproses.
- Buka menu “Tracking Klaim” untuk melihat proses klaim.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa dokumen asli.
- Isi data formulir pengajuan JHT.
- Ambil nomor antrean.
- Lakukan wawancara dengan petugas.
- Peserta akan menerima tanda terima setelah proses verifikasi dan wawancara.
- Berikan penilaian kepuasan di e-survei.
- Tunggu hingga saldo JHT masuk di rekeningmu.
Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Prioritas
- Datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
- Bawa dokumen fotokopi persyaratan klaim dan berkas asli untuk verifikasi.
- Beri tahu petugas soal kondisimu (peserta hamil, manula, atau kurang sehat).
- Ambil nomor antrean.
- Lakukan wawancara dengan petugas.
- Klaim akan dikirimkan ke rekening yang dilampirkan di formulir.
Demikian informasi mengenai klaim atau mencairkan BPJS Ketenagakerjaan tanpa harus mengundurkan diri dari perusahaan. Semoga bermanfaat!