Pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 1 telah resmi dimulai pada tanggal 24-31 Desember 2024. Pengumuman ini dinantikan oleh ribuan peserta yang mengikuti proses seleksi.
Untuk tahap 1, pelamar dibagi menjadi tiga kategori, yaitu eks tenaga honorer kategori II (THK-II), pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data non-ASN di Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan aktif bekerja di instansi pemerintah, serta pegawai non-ASN yang telah bekerja selama dua tahun terakhir secara terus-menerus.
Para peserta telah melewati kembali proses panjang yang melibatkan seleksi kompetensi dan integrasi nilai teknis tambahan. Setiap peserta diharapkan memahami alur dan proses yang telah dilalui guna mempersiapkan diri ke tahapan selanjutnya.
Cara mengecek hasil di portal SSCASN
Peserta yang ingin mengecek hasil seleksi dapat melakukannya melalui portal resmi SSCASN BKN. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek hasilnya:
- Buka laman resmi SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu "Login" yang terletak di sudut kanan atas.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password sesuai akun pendaftaran.
- Setelah berhasil login, hasil pengumuman akan ditampilkan pada dashboard akun masing-masing peserta.
Selain mengakses melalui SSCASN, hasil pengumuman juga dapat diakses melalui website resmi instansi pemerintah tempat pelamar melamar. Cara ini dapat dilakukan dengan membuka laman resmi instansi, mencari halaman pengumuman, dan mencetak informasi mengenai hasil seleksi.
Kendala yang mungkin dialami peserta dapat mencakup masalah login atau akses yang lambat. Untuk mengatasinya, peserta dapat memastikan koneksi internet stabil dan menggunakan layanan bantuan yang tersedia di laman tersebut.
Proses selanjutnya bagi peserta lolos
Bagi peserta yang dinyatakan lulus pada seleksi tahap 1, tahapan selanjutnya adalah pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) Nomor Induk PPPK. Proses pengisian DRH ini dijadwalkan berlangsung dari 1 hingga 31 Januari 2025. Peserta harus mengisi data pribadi, riwayat pendidikan, dan pengalaman kerja yang relevan secara akurat. Keterangan yang benar dan tepat sangat penting karena akan menjadi dasar penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Setelah pengisian DRH selesai, peserta akan melanjutkan ke tahap usulan penetapan NI PPPK yang akan diadakan pada 1 hingga 28 Februari 2025. Persyaratan dan prosedur pengisian DRH harus dipatuhi agar segala proses berjalan lancar.
Kesempatan bagi peserta yang tidak lolos
Peserta yang belum berhasil di tahap pertama tidak perlu kecewa karena seleksi PPPK tahap 2 masih tersedia. Proses pendaftaran untuk tahap ini dibuka hingga 31 Desember 2024. Seleksi tahap kedua ditujukan untuk tenaga non-ASN yang memenuhi syarat, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah.
Peserta disarankan untuk mempersiapkan diri dengan baik, memahami format pendaftaran, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Ini merupakan kesempatan bagi mereka untuk mengikuti seleksi dan meraih kesempatan menjadi pegawai pemerintah.
Menghadapi tahap kedua, peserta dapat mencari informasi tambahan dan tips membaca mengenai syarat dan persiapan yang dibutuhkan agar tidak ketinggalan dan dapat bersaing dengan baik di seleksi PPPK tahun ini.
