Cara daftar EFIN kini dapat dilakukan secara online melalui laman resmi Kemenkeu dan surel.
Electronic Filing Identification Number (EFIN) adalah merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi wajib pajak yang melakukan transaksi perpajakan secara elektronik.
Melalui EFIN, wajib pajak kini dapat melakukan pembayaran pajak secara daring sehingga tidak perlu lagi datang ke kantor pajak.
Bagi wajib pajak yang harus melakukan laporan SPT tahunan, haruslah memiliki EFIN agar terdaftar dalam sistem DJP Online.
Selain untuk SPT tahunan, EFIN juga berguna bagi kamu yang ingin membuat kode billing pembayaran pajak.
Cara daftar EFIN online melalui situs resmi pajak
Berikut ini adalah cara daftar EFIN secara daring yang sudah sesuai dengan DJP melalui situs resmi pajak.
- Siapkan NPWP sebelum memulai proses pendaftaran.
- Kunjungi laman efin.pajak.go.id untuk daftar EFIN online.
- Lalu, pilih “Aktivasi EFIN (Beta)”.
- Beri hak akses untuk menggunakan kamera pada perangkatmu, lalu klik "Lanjutkan".
- “Aktivasi EFIN (Beta)” dapat dilakukan jika data kependudukan kamu telah sesuai dan verifikasi data pendaftaran telah selesai dilakukan petugas KPP. Lalu klik "Mulai Sekarang".
- Isikan nomor NPWP kamu pada kolom yang tersedia lalu klik "Lanjutkan".
- Kamu akan diarahkan di tampilan mengambil foto wajah, ambil foto wajah kamu dan sistem secara otomatis akan melakukan pencocokan data.
- Jika data yang dicocokan telah selesai, akan muncul notifikasi EFIN aktif. Pemberitahuan EFIN akan dikirimkan ke alamat kamu yang terdaftar di akun pajak.go.id.
Cara daftar EFIN online dengan email
Jika ada kendala pada website EFIN, maka kamu bisa mengirimkannya via email kantor pajak di daerahmu. Berikut ini adalah caranya.
- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN. Pada situs https://www.pajak.go.id/id/formulir-permohonan-efin
- Foto formulir yang sudah terisi dengan lengkap tersebut.
- Lalu, lakukan swafoto dengan memegang KTP asli dan NPWP asli. Saat swafoto, pastikan nomor NPWP dan NIK KTP terlihat karena akan diperiksa petugas.
- Jika sudah, kirimkan surel permohonan EFIN online dengan subjek: "Permintaan Nomor EFIN".
- Pada kolom pesan, ketik nomor NPWP, nama lengkap, NIK, alamat tempat tinggal, alamat email wajib pajak, dan nomor telepon.
- Lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan swafoto memegang NPWP dan KTP.
- Lalu kirim email tersebut.
Permohonan EFIN biasanya akan dibalas dalam rentang waktu 1 hari kerja.
Jika terdapat kendala dalam melakukan permohonan EFIN online, kamu juga bisa menghubungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) tempat kamu terdaftar untuk menanyakan kabar permohonan EFIN kamu.
KOMENTAR
Latest Comment