Advertisement

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan dengan Mudah dan Cepat

11 June 2025 20:28 WIB

thumbnail-article

BPJS Ketenagakerjaan Sumber: ANTAARA NEWS.

Penulis: Elok Nuri

Editor: Elok Nuri

Sistem Informasi Pelaporan Peserta (SIPP) dari BPJS Ketenagakerjaan dirancang untuk memberikan perlindungan yang optimal bagi setiap karyawan. Melalui SIPP, perusahaan dapat memastikan bahwa data pegawai terdaftar dengan benar dan memenuhi syarat untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Selain memfasilitasi pelaporan data karyawan yang lebih terorganisir, SIPP membantu perusahaan menghindari kesalahan yang dapat menghambat proses klaim asuransi.

Sistem ini memungkinkan perusahaan untuk memverifikasi keaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dengan lebih mudah, sehingga mengurangi risiko administratif yang bisa berakibat pada kerugian finansial atau reputasi.

Dengan adanya SIPP, proses administrasi menjadi lebih efisien. Perusahaan tidak perlu lagi mengelola dokumen fisik yang rentan hilang atau rusak. Dengan sistem online, semua data dapat diakses dan dikelola dengan lebih transparan, memungkinkan perusahaan untuk melakukan audit dan perubahan data secara real-time. Hal ini tentu saja menghemat waktu dan tenaga.

Cara Daftar SIPP BPJS Ketenagakerjaan

  1. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses situs resmi di https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/.

  2. Berikutnya adalah mengklik opsi "Buat Akun Baru."

  3. Pengguna akan diminta untuk mengisi data terkait perusahaan, seperti nama perusahaan, alamat, dan informasi penting lainnya.

  4. Selanjutnya, informasi pengguna dapat diisi, ditambah dengan captcha untuk keamanan.

  5. Pengguna juga akan diminta untuk mengisi Nomor Pendaftaran Perusahaan (NPP) dan divisi. Bila NPP telah terdaftar, nama perusahaan akan muncul secara otomatis.

  6. Setelah semua data terisi, pengguna perlu mengeklik "Next" untuk melanjutkan.

  7. Setelah langkah-langkah di atas dilakukan, sistem akan mengarah pada tampilan untuk mengisi email dan password.

  8. Kemudian memasukkan data ini dan mengklik "Next," pengguna akan diminta untuk melengkapi kolom data peserta, seperti nomor peserta (KPJ), nama, tanggal lahir, dan nomor HP.

  9. Proses verifikasi nomor HP harus dilakukan untuk memastikan semua data valid.

  10. Setelah semua langkah berhasil dilakukan, pengguna akan menerima email aktivasi akun SIPP yang perlu diklik untuk mengaktifkan. Dengan demikian, pendaftaran SIPP BPJS Ketenagakerjaan telah berhasil.

Cek Status NIK di SIPP

  1. Kunjungi laman resmi SIPP di laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

  2. Login dengan masukan User ID, password, dan kode captcha. Perlu dicatat, proses ini hanya bisa dilakukan oleh pihak yang memiliki akun resmi perusahaan

  3. Setelah masuk ke dashboard, klik menu Data Peserta, Di dalam menu ini, pengguna akan diminta untuk memasukkan informasi lengkap mengenai karyawan, termasuk NIK, KPJ, dan tanggal lahir.

  4. Setelah semua data terisi, pengguna harus melaksanakan proses verifikasi untuk mendapatkan status kepesertaan karyawan. Sistem akan menampilkan status dan informasi NIK secara otomatis.

Simpan Hasil Verifikasi

Setelah proses verifikasi selesai, pengguna dapat mencetak atau menyimpan hasil verifikasi sebagai bukti validasi NIK. Langkah ini sangat berguna untuk pengajuan klaim di masa mendatang.

Penting juga bagi perusahaan untuk memastikan bahwa seluruh data karyawan selalu diperbarui agar tidak terjadi masalah saat pengecekan NIK di SIPP.

Dengan mengikuti langkah-langkah di atas proses pendaftaran dan pengelolaan data di SIPP BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan dengan mudah dan cepat.

Hal ini akan membantu perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka terhadap karyawan, serta memberikan perlindungan yang terbaik dalam aspek ketenagakerjaan.



Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER

Advertisement
Advertisement