Cara dan Syarat Daftar Pengawas TPS Pemilu 2024

27 Dec 2023 17:12 WIB

thumbnail-article

Ilustrasi - Warga menentukan pilihan politiknya di kotak suara pada Pemilu. Sumber: ANTARA/Darwin Fatir.

Penulis: Moh. Afaf El Kurniawan

Editor: Margareth Ratih. F

Pendaftaran pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk Pemilu 2024 akan dibuka pada tanggal 2 Januari 2024, menurut informasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

PTPS, yang dibentuk oleh Bawaslu melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, memiliki tugas untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan peraturan dan tidak terjadi pelanggaran.

Laman Bawaslu Jawa Timur melaporkan bahwa periode pendaftaran PTPS akan berlangsung mulai tanggal 19-31 Desember 2023. Selama periode pendaftaran ini, sejumlah provinsi, termasuk contohnya Bawaslu Provinsi Jawa Timur, akan mengumumkan jumlah PTPS yang dibutuhkan beserta persyaratannya.

Misalnya, Bawaslu Provinsi Jawa Timur berencana merekrut 120.666 orang calon PTPS untuk memantau pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024.

Anda dapat memeriksa informasi lebih lanjut mengenai jumlah formasi PTPS di daerah Anda melalui laman resmi Bawaslu masing-masing provinsi.

Syarat pendaftaran PTPS Pemilu 2024

Syarat pendaftaran PTPS Pemilu 2024 mencakup kriteria seperti;

  • menjadi warga negara Indonesia 
  • berusia minimal 21 tahun 
  • setia kepada Pancasila 
  • memiliki integritas dan kepribadian yang kuat 
  • memiliki kemampuan dan keahlian terkait penyelenggaraan Pemilu. 

Persyaratan ini dapat ditemukan secara rinci di laman Bawaslu.

Proses pendaftaran PTPS dilakukan di Sekretariat Panwaslu Kecamatan atau Kantor Kelurahan/Desa. Pelamar diberikan kesempatan untuk melampirkan keterangan atau bukti pendukung kompetensi langsung ke sekretariat atau melalui email sesuai kebijakan Panwaslu Kecamatan.

Besaran honor PTPS Pemilu 2024, sesuai dengan Surat Menteri Keuangan Nomor 5/5717/MK.302/2022, berkisar antara Rp750.000 hingga Rp1.000.000.

Jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024

Jadwal pendaftaran PTPS Pemilu 2024 melibatkan berbagai tahap, seperti sosialisasi dan pengumuman pada tanggal 19-31 Desember 2023, pendaftaran dan penerimaan berkas (G1) pada tanggal 2-6 Januari 2024, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran pada tanggal 2-6 Januari 2024, dan pengumuman perpanjangan pada tanggal 7 Januari 2024.

Proses seleksi PTPS Pemilu 2024

Proses seleksi melibatkan penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan (G2) pada tanggal 7-8 Januari 2024, penelitian berkas pendaftaran di masa perpanjangan pada tanggal 7-8 Januari 2024, dan pengumuman lulus administrasi pada tanggal 10 Januari 2024.

Tanggapan atau masukan masyarakat akan diterima hingga tanggal 21 Januari 2024, sementara wawancara akan dilaksanakan pada tanggal 2-17 Januari 2024.

Penetapan dan pengumuman calon terpilih berdasarkan hasil tes wawancara dijadwalkan pada tanggal 18-19 Januari 2024, dan pergantian calon terpilih, jika diperlukan, akan dilakukan pada tanggal 19-21 Januari 2024. Pelantikan Pengawas TPS direncanakan pada tanggal 22 Januari 2024.

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER