24 November 2023 14:11 WIB
Penulis: Nuha Khairunnisa
Editor: Margareth Ratih. F
SIAPkerja merupakan sebuah ekosistem digital yang menjadi platform layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah.
Layanan SIAPkerja diprakarsai oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan tujuan antara lain untuk memudahkan masyarakat, perusahaan, kementerian, dan lembaga dalam mengakses layanan ketenagakerjaan yang tersedia.
Untuk membuat akun SIAPkerja, semua stakeholder baik Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kab/Kota, Perusahaan, Lembaga, Peserta Pelatihan, maupun Pencari Kerja dapat menggunakan single ID dan login dengan satu akun.
Pendaftaran akun SIAPkerja dapat diakses melalui https://kemnaker.go.id.
Lantas, bagaimana caranya mendaftar akun SIAPkerja dari Kemenaker?
Syarat membuat akun SIAPkerja
Untuk mendaftar akun SIAPkerja, terdapat beberapa syarat berupa data yang perlu Anda siapkan:
Jika Anda sudah pernah login ke layanan ketenagakerjaan di portal Kemenaker apa pun, artinya Anda sudah memiliki akun Kemenaker. Anda bisa langsung melakukan login menggunakan alamat email/NIK dan password yang sama.
Cara daftar akun SIAPkerja
Dikutip dari laman resmi Kemenaker, berikut ini cara mendaftar akun SIAPkerja.
Setelah berhasil mendaftar, Anda akan memiliki akun Kemenaker yang terintegrasi dengan data kependudukan. Akun ini dapat digunakan untuk mengakses layanan-layanan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yang berkaitan dengan ketenagakerjaan.
KOMENTAR
Latest Comment