Syarat dan Cara Registrasi Akun SIAPkerja dari Kemnaker

24 Nov 2023 14:11 WIB

thumbnail-article

Akun SIAPKerja dari Kementerian Tenaga Kerja. Sumber:

Penulis: Nuha Khairunnisa

Editor: Margareth Ratih. F

SIAPkerja merupakan sebuah ekosistem digital yang menjadi platform layanan publik dan aktivitas bidang ketenagakerjaan, baik di pusat maupun daerah. 

Layanan SIAPkerja diprakarsai oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan tujuan antara lain untuk memudahkan masyarakat, perusahaan, kementerian, dan lembaga dalam mengakses layanan ketenagakerjaan yang tersedia. 

Untuk membuat akun SIAPkerja, semua stakeholder baik Dinas Tenaga Kerja Provinsi/Kab/Kota, Perusahaan, Lembaga, Peserta Pelatihan, maupun Pencari Kerja dapat menggunakan single ID dan login dengan satu akun. 

Pendaftaran akun SIAPkerja dapat diakses melalui https://kemnaker.go.id

Lantas, bagaimana caranya mendaftar akun SIAPkerja dari Kemenaker?

Syarat membuat akun SIAPkerja

Untuk mendaftar akun SIAPkerja, terdapat beberapa syarat berupa data yang perlu Anda siapkan:

  • Nomor induk kependudukan (NIK), data ini akan diverifikasi pada data kependudukan dan akan menjadi username akun Kemnaker atau SIAPkerja Anda.
  • Nama lengkap ibu kandung.
  • Alamat email yang masih aktif.
  • Nomor ponsel yang masih aktif.

Jika Anda sudah pernah login ke layanan ketenagakerjaan di portal Kemenaker apa pun, artinya Anda sudah memiliki akun Kemenaker. Anda bisa langsung melakukan login menggunakan alamat email/NIK dan password yang sama. 

Cara daftar akun SIAPkerja 

Dikutip dari laman resmi Kemenaker, berikut ini cara mendaftar akun SIAPkerja. 

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Klik menu “Masuk” yang berada di pojok kanan atas.
  3. Pada laman login, klik “Daftar Sekarang”. Anda akan dibawa ke laman pendaftaran akun. 
  4. Isi data berupa NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung, lalu klik “Berikutnya”.
  5. Masukkan alamat email dan nomor ponsel aktif. 
  6. Buat password sesuai dengan ketentuan, lalu klik “Daftar sekarang”.
  7. Anda akan mendapatkan kode aktivasi yang dikirim melalui SMS ke nomor ponsel yang terdaftar. Masukkan kode verifikasi, lalu klik “Konfirmasi” untuk mengaktifkan akun. 

Setelah berhasil mendaftar, Anda akan memiliki akun Kemenaker yang terintegrasi dengan data kependudukan. Akun ini dapat digunakan untuk mengakses layanan-layanan yang disediakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI yang berkaitan dengan ketenagakerjaan. 

Apa Komentarmu?

Tulis komentar

ARTIKEL TERKAIT

VIDEO TERKAIT

KOMENTAR

Latest Comment

Belum ada komentar

Jadilah yang pertama mengirimkan komentar untuk bertukar gagasan dengan pengguna lainnya

TERPOPULER